Aceh Jaya (AJP) – Sebanyak 58 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang selesai dibangun di Kabupaten Aceh Jaya mulai diverifikasi dan validasi.
Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah setempat sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI, terkait kesiapan KDMP sebelum difungsikan.
Kadisperindagkop Aceh Jaya, Muslim Arrais menyebut, tim telah turun ke lapangan guna memastikan kondisi bangunan sekaligus kesiapannya masing-masing.
“Tim sudah ke lapangan sejak Selasa lalu untuk mengecek kondisi dan kesiapannya,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) yang diketuai Sekda, juga melibatkan pihak Dinas PUPR, Disperindagkop, DPMPKB, hingga Camat, Keuchik dan yang lainnya.
Sebanyak 58 KDMP, kata dia, mendapat persetujuan Kemenkop untuk diverifikasi tahap awal. Jumlah itu bagian dari 60 KDMP yang telah selesai dibangun 100 persen di Aceh Jaya.
“Verifikasi dilakukan mulai 29 kemarin sampai 8 Oktober 2026, setelah itu hasilnya akan kita laporkan langsung melalui link Kemenkop RI,” jelas Muslim.
Proses verifikasi tersebut, tambah Muslim, menjadi bagian dari persiapan sebelum KDMP diluncurkan dan dilakukan pengisian barang.
Secara keseluruhan, Kabupaten Aceh Jaya mendapat target pembangunan sebanyak 172 KDMP. Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 89 unit telah terealisasi.
Rinciannya adalah 60 unit telah selesai dibangun 100 persen, sedangkan 29 unit lainnya masih dalam proses dengan progres sekitar 60 persen.
“Sementara dari target 172 unit KDMP, masih ada 83 unit yang belum dibangun karena berbagai kendala di lapangan. Salah satunya ada gampong yang tidak punya tanah,” pungkasnya.



















































