Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 15 Jan 2024 06:16 WIB ·

Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya


 (Foto/Ilustrasi) Perbesar

(Foto/Ilustrasi)

Banda Aceh (AJP) – Dua oknum anggota Polda Aceh, yakni seorang perwira menengah dan seorang lagi berpangkat brigadir, ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi di Banda Aceh mengatakan, penangkapan kedua oknum polisi tersebut merupakan komitmen Kapolda Aceh yang tidak pandang bulu dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir,” ujar Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi, Senin (15/1/2024)

Fahmi menjelaskan, kedua oknum tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh. Penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.

“Pengungkapan dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ditangkap oknum polisi berpangkat brigadir. Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A. Dan kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana kedua mendapatkan barang terlarang tersebut,” terangnya

Jika kedua terbukti bersalah, tambah Fahmi, maka selain dipidana, juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

“Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya (*)

Baca update berita terbaru klik WA Saluran AJP

Artikel ini telah dibaca 322 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Berapa Besaran Dana Otsus Papua dan Aceh di RAPBN 2027?

21 August 2026 - 09:24 WIB

Wanita Ini Serahkan Diri ke Polisi usai Curi Dua Cincin Emas

21 August 2026 - 09:13 WIB

Sebelas Pelanggar Syariat di Banda Aceh Dicambuk, Termasuk Pale

20 August 2026 - 13:57 WIB

Dua PLTU di Aceh Dilaporkan ke Komnas HAM atas Dugaan Pelanggaran Hak Lingkungan

20 August 2026 - 10:56 WIB

DJP Aceh Serahkan Tersangka Pemungut PPN Tak Setor ke Jaksa

20 August 2026 - 10:53 WIB

Belasan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan

20 August 2026 - 08:13 WIB

Trending di Hukum