Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 15 Jan 2024 06:16 WIB ·

Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya


 (Foto/Ilustrasi) Perbesar

(Foto/Ilustrasi)

Banda Aceh (AJP) – Dua oknum anggota Polda Aceh, yakni seorang perwira menengah dan seorang lagi berpangkat brigadir, ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi di Banda Aceh mengatakan, penangkapan kedua oknum polisi tersebut merupakan komitmen Kapolda Aceh yang tidak pandang bulu dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir,” ujar Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi, Senin (15/1/2024)

Fahmi menjelaskan, kedua oknum tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh. Penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.

“Pengungkapan dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ditangkap oknum polisi berpangkat brigadir. Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A. Dan kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana kedua mendapatkan barang terlarang tersebut,” terangnya

Jika kedua terbukti bersalah, tambah Fahmi, maka selain dipidana, juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

“Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya (*)

Baca update berita terbaru klik WA Saluran AJP

Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejati dan DJKN Aceh Lelang 139 Barang Rampasan Negara, Potensi Penambahan PNBP Rp 6,7 Miliar

15 August 2026 - 04:17 WIB

Ahmad Nuril Dipromosikan sebagai Kasubdit TPP dan TPPU di Jampidsus, Satria Irawan Asintel

14 August 2026 - 13:29 WIB

Sidak Sejumlah SPBU di Banda Aceh, Petugas Temukan Mobil Bertangki Modifikasi BBM

14 August 2026 - 10:13 WIB

Spesialis Pembobol Sekolah di Bireuen Ditangkap

14 August 2026 - 10:03 WIB

Semarakkan Kemerdekaan RI ke- 81, Pertamina Regional Sumbagut Bagi Hadiah di 24 SPBU

14 August 2026 - 04:35 WIB

Polsek Mesjid Raya Limpahkan Tersangka Kasus Pemerasan di Bukit Lamreh ke Jaksa

13 August 2026 - 09:49 WIB

Trending di Hukum