Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 13 Jan 2024 03:59 WIB ·

Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama


 Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 - 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Jumat (12/1/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 - 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Jumat (12/1/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 – 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya

“Penempatan pejabat dalam satu jabatan disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah tuntutan organisasi” ujar Pj Bupati Aceh Jaya, Murtala, Jumat (12/01/2024).

Di Aceh Jaya, lanjutnya, saat ini sedang terjadi perubahan Qanun SOTK, Qanun tentang struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Qanun tersebut telah disahkan, sehingga Pemerintah Aceh Jaya perlu menindaklanjutinya. Amanat Qanun tersebut adalah beberapa organisasi perangkat daerah di Aceh Jaya mengalami penggabungan.

“Tadinya ada dua organisasi perangkat daerah yang digabung menjadi satu. Untuk menentukan siapa yang lebih berkompeten ditempatkan dalam organisasi perangkat daerah yang baru tersebut, maka pada hari ini kita laksanakan uji kompetensi,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi menyampaikan, uji kompetensi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024 diikuti oleh 22 orang pejabat.

“Satu orang di antaranya telah mengundurkan diri karena usianya sudah mendekati pensiun” tambahnya

Sekda menjelaskan, para penguji uji kompetensi ini adalah, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, sebagai ketua dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Rektor Universitas Teuku Umar, Kepala KANREG XIII BKN Aceh, serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh

“Kami mendapatkan arahan dari Penjabat Bupati Aceh Jaya, agar uji kompetensi ini segera dilaksanakan. Hal ini penting untuk dilakukan karena penyesuaian SOTK baru akan berdampak pada kinerja pemerintahan,” tutupnya (*)

 

Baca update berita terbaru klik WA Saluran AJP

Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Aceh Jaya Buka Turnamen Badminton

26 September 2026 - 16:41 WIB

400 Atlet Taekwondo dari Aceh dan Sumut Meriahkan Piala Bupati Aceh Jaya

26 September 2026 - 13:54 WIB

Bupati Aceh Jaya Buka Open Tournament Taekwondo

26 September 2026 - 05:44 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III, Pemkab Beri Tenggat Waktu

2 September 2026 - 03:07 WIB

Soal Kekeringan di Pasie Raya, Ini Kata PDAM Tirta Mon Mata

1 August 2026 - 05:36 WIB

Pasie Raya Kekurangan Air Bersih, Masyarakat: PDAM Tirta Mon Mata Jangan Lepas Tangan!

1 August 2026 - 02:58 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya