Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 13 Jan 2024 03:59 WIB ·

Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama


 Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 - 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Jumat (12/1/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 - 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Jumat (12/1/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 – 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya

“Penempatan pejabat dalam satu jabatan disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah tuntutan organisasi” ujar Pj Bupati Aceh Jaya, Murtala, Jumat (12/01/2024).

Di Aceh Jaya, lanjutnya, saat ini sedang terjadi perubahan Qanun SOTK, Qanun tentang struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Qanun tersebut telah disahkan, sehingga Pemerintah Aceh Jaya perlu menindaklanjutinya. Amanat Qanun tersebut adalah beberapa organisasi perangkat daerah di Aceh Jaya mengalami penggabungan.

“Tadinya ada dua organisasi perangkat daerah yang digabung menjadi satu. Untuk menentukan siapa yang lebih berkompeten ditempatkan dalam organisasi perangkat daerah yang baru tersebut, maka pada hari ini kita laksanakan uji kompetensi,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi menyampaikan, uji kompetensi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024 diikuti oleh 22 orang pejabat.

“Satu orang di antaranya telah mengundurkan diri karena usianya sudah mendekati pensiun” tambahnya

Sekda menjelaskan, para penguji uji kompetensi ini adalah, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, sebagai ketua dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Rektor Universitas Teuku Umar, Kepala KANREG XIII BKN Aceh, serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh

“Kami mendapatkan arahan dari Penjabat Bupati Aceh Jaya, agar uji kompetensi ini segera dilaksanakan. Hal ini penting untuk dilakukan karena penyesuaian SOTK baru akan berdampak pada kinerja pemerintahan,” tutupnya (*)

 

Baca update berita terbaru klik WA Saluran AJP

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Teuku Khairullah Kembali Pimpin Cabor PABSI Aceh Jaya

8 February 2025 - 11:49 WIB

Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

7 February 2025 - 11:46 WIB

Pemkab Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

5 February 2025 - 07:41 WIB

Kakanwil Kemenag Tanami Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

17 January 2025 - 14:19 WIB

Abati Jalaluddin Basyah Kembali Nahkodai HUDA Aceh Jaya

16 January 2025 - 05:52 WIB

Muhammad Milsa Pimpin Perbasi Aceh Jaya Periode 2025-2029

12 January 2025 - 10:50 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya