Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 13 Jan 2024 03:59 WIB ·

Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama


 Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 - 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Jumat (12/1/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 - 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Jumat (12/1/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama selama dua hari, mulai tanggal 12 – 13 Januari 2024 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya

“Penempatan pejabat dalam satu jabatan disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah tuntutan organisasi” ujar Pj Bupati Aceh Jaya, Murtala, Jumat (12/01/2024).

Di Aceh Jaya, lanjutnya, saat ini sedang terjadi perubahan Qanun SOTK, Qanun tentang struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Qanun tersebut telah disahkan, sehingga Pemerintah Aceh Jaya perlu menindaklanjutinya. Amanat Qanun tersebut adalah beberapa organisasi perangkat daerah di Aceh Jaya mengalami penggabungan.

“Tadinya ada dua organisasi perangkat daerah yang digabung menjadi satu. Untuk menentukan siapa yang lebih berkompeten ditempatkan dalam organisasi perangkat daerah yang baru tersebut, maka pada hari ini kita laksanakan uji kompetensi,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi menyampaikan, uji kompetensi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024 diikuti oleh 22 orang pejabat.

“Satu orang di antaranya telah mengundurkan diri karena usianya sudah mendekati pensiun” tambahnya

Sekda menjelaskan, para penguji uji kompetensi ini adalah, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, sebagai ketua dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Rektor Universitas Teuku Umar, Kepala KANREG XIII BKN Aceh, serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh

“Kami mendapatkan arahan dari Penjabat Bupati Aceh Jaya, agar uji kompetensi ini segera dilaksanakan. Hal ini penting untuk dilakukan karena penyesuaian SOTK baru akan berdampak pada kinerja pemerintahan,” tutupnya (*)

 

Baca update berita terbaru klik WA Saluran AJP

Artikel ini telah dibaca 244 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Bupati dan Sekda Aceh Jaya Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

8 May 2026 - 12:26 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya