Banda Aceh (AJP) – Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi menerima penghargaan penetapan Semeuleung Raja sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2023 diserahkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (15/5/2024)
Sekda Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, menyampaikan rasa bangganya atas penetapan Semeuleung Raja sebagai WBTb Indonesia.
Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk terus melestarikan dan mengembangkan tradisi ini agar tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi generasi penerus.
“Penetapan Semeuleung Raja sebagai WBTb Indonesia merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Jaya dalam melestarikan dan menjaga budaya lokal” ujar sekda
“Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga warisan budaya dan mendorong promosi budaya Aceh Jaya ke kancah nasional dan internasional” tambahnya
Untuk diketahui, kegiatan Upacara Adat Peumeunap dan Seumeuleung Raja dilaksanakan oleh Serumpun Raja Daya di Astaka Diraja dalam Komplek Makam Poe Teumeureuhom, Desa Glee Jong, Lamno, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya
Dikutip dari Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah Volume 7 Nomor 3, Agustus 2022 dengan judul “Persepsi Masyarakat Terhadap Ritual Seumeuleng di Gampong Glee Jong Aceh Jaya”, Tradisi adat Seumeuleung merupakan upacara yang dilakukan setiap hari raya Idul Adha untuk memperigati hari pelantikan Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah yang menjadi raja pada Kerajaan Daya.
Dalam bahasa Aceh arti dari tradisi seumeuleung ialah menyuapkan nasi ke mulut raja. Dalam arti bahasa indonesia berasal dari kata suap yang artinya nasi yang di jumput dengan jari dan dimasukkan ke dalam mulut raja ketika raja makan.
Prosesi adat tersebut turut dihadiri tamu agung, yaitu para Raja – Raja, sedangkan temu kehormatan merupakan unsur dari pemerintahan (Adv)
Dibawah ini Dokumentasi Tim Aceh Jaya Post tentang Upacara Adat Peumeunap dan Seumeuleung Raja tahun 2023
Foto: Upacara Adat Seumeuleung Raja di Aceh Jaya