Banda Aceh (AJP) – Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya Safwandi, bersama Pj Keuchik Gampong Kabong, Muttasir dalam acara yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (21/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Jaya turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Safrul Maryadi, Kepala Diskominsa Aceh Jaya, Drs. Fahmi, serta Camat Krueng Sabee, Syarwan.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi menyampaikan, penghargaan tersebut memiliki makna penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah gampong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, penghargaan ini sangat bermakna. Salah satu gampong di Aceh Jaya berhasil menerima penghargaan dari KPK RI karena telah menjalankan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan transparansi, dengan baik. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Safwandi.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh gampong di Kabupaten Aceh Jaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, keikhlasan dalam membangun gampong harus menjadi landasan utama, yang kemudian diikuti dengan keterbukaan dalam setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Seluruh kegiatan perlu dimusyawarahkan bersama masyarakat, baik di meunasah maupun balai gampong, agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui secara jelas program yang dilaksanakan oleh aparatur gampong.
Bupati juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan gampong bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berharap seluruh gampong di Aceh Jaya dapat mengedepankan keikhlasan dalam membangun, menerapkan transparansi dalam setiap kegiatan, serta melibatkan masyarakat dalam musyawarah dan pengawasan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong dapat terus meningkat,” tambahnya.
Pj Keuchik Gampong Kabong, Muttasir turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPK RI. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi aparatur gampong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan gampong.
“Kami mengucapkan terima kasih atas anugerah penghargaan dari KPK RI ini. Semoga penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan gampong agar semakin transparan dan akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan secara nyata di lapangan,” ungkap Muttasir. (ADV)
Pewarta : Putri
Editor : Redaksi





















































