Aceh Jaya (AJP) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Jaya membuka pendaftaran Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 1-10 Oktober 2026 bagi laki-laki dengan usia maksimal 30 tahun.
Adapun syarat lainya yaitu, memiliki KTP Aceh Jaya, belum pernah mengikuti program kader ulama di tingkat kabupaten maupun provinsi, serta mampu membaca kitab kuning, (kitab turas standar I’anatut Thalibin).
Kepala Sekretariat MPU Aceh Jaya, Jamaluddin J mengatakan, PKU merupakan program rutin setiap tahun sebagai upaya MPU dalam mempersiapkan kader ulama yang memiliki kompetensi dan dasar keilmuan agama yang kuat.
“Kader ulama adalah aset masa depan Aceh Jaya. Program ini dirancang untuk melahirkan sosok ulama muda yang tidak hanya menguasai ilmu agama secara mendalam, tetapi memiliki kepedulian terhadap kondisi umat,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Jamal juga menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi nantinya akan mengikuti pelatihan selama beberapa hari dengan menghadirkan ulama dan akademisi yang kompeten di bidangnya.
“PKU tidak hanya pada penguatan pengetahuan keagamaan, tetapi juga pembentukan karakter dan komitmen peserta dalam menjalankan dakwah di tengah masyarakat,” kata dia.
Pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat MPU Aceh Jaya selama jam kerja atau online melalui Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui kontak berikut:
1. Syarifuddin, S.Sos., M.Si.- 0811 686 839
2. Mahlil, S.Sos.- 0822 1483 6524
3. Tgk Fadlin – 0852 4657 7852
4. Fitria Handayani
– 0852 8486 8655



















































