Calang (AJP) – Bupati Aceh Jaya Safwandi menyerahkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) melalui program Bank Aceh Peduli kepada sejumlah lembaga di Kabupaten Aceh Jaya. Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanizar. Bantuan ini menyasar pembangunan fasilitas organisasi profesi, rehabilitasi rumah dewan guru, serta pemenuhan sarana dan prasarana rumah ibadah dan kegiatan keagamaan.
Safwandi menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah atas kepedulian dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengapresiasi dukungan Bank Aceh melalui program CSR ini. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam mendukung kegiatan organisasi profesi, meningkatkan kenyamanan tenaga pendidik di lingkungan dayah, maupun melengkapi fasilitas rumah ibadah,” ujar Safwandi.
Ia berharap program tanggung jawab sosial perusahaan dapat terus berlanjut dan menjangkau berbagai sektor yang membutuhkan dukungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, sinergi yang telah terjalin diharapkan terus diperkuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Adapun bantuan yang diserahkan meliputi pembangunan lanjutan gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Aceh Jaya, rehabilitasi rumah dewan guru di Dayah Terpadu Darul Abral, serta bantuan sarana dan prasarana Masjid Agung Baitul Izzah.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada pengurus Jama’ah Dalail Khairat Desa Pasie Teubee berupa sarana dan prasarana sound system, serta dua unit pendingin ruangan (air conditioner/AC) untuk Masjid Al Muttaqin Ketapang.
Penyaluran bantuan melalui program Bank Aceh Peduli ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas fasilitas organisasi profesi, menunjang kenyamanan tenaga pendidik, serta meningkatkan kelengkapan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.



















































