Aceh Jaya (AJP) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra memimpin rapat koordinasi, Rabu (7/10/2026).
Rapat yang dihadiri seluruh camat di Kabupaten Aceh Jaya itu digelar dalam rangka memperkuat peran camat dalam perencanaan, verifikasi, pengelolaan, serta pelaporan dana desa.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara terencana, tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Dahrial menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis dalam melakukan koordinasi, pembinaan, verifikasi, serta pengawasan terhadap proses perencanaan dan pengelolaan dana desa di wilayah masing-masing.
“Rapat ini kita laksanakan sebagai upaya memperkuat peran dan koordinasi camat, khususnya dalam bidang perencanaan, verifikasi, pengelolaan dan pelaporan dana desa, sehingga seluruh proses dapat berjalan lebih tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui koordinasi yang semakin kuat, DPMPKB Aceh Jaya berharap pengelolaan dana desa dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya.



















































