Calang (AJP) – Jajaran Komite Peuralihan Aceh (KPA) Wilayah Meureuhoem Daya bersama Jajaran Pengurus Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen akan bekerja dan memenangkan pasangan Safwandi – Muslem D (SALEM) pada Pemilukada tahun 2024.
Komitmen tersebut diikrarkan bersama di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (14/5/2024) dihadiri para jajaran KPA dari 9 kecamatan dalam kabupaten setempat
“Pada hari ini, hadir jajaran PA dari Kabupaten Aceh Jaya dan KPA Wilayah Meurehoem Daya, kami berkomitmen untuk mendukung Safwandi – Muslem sebagai calon bupati” ujar Razali Sofyan, perwakilan yang hadir.
Razali berharap jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh dapat memudahkan segala bentuk persyaratan untuk pasangan ini mendaftar di KIP nantinya
“Harapan kami kepada Mualem selaku Pimpinan kami di DPP semoga merestuinya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Mualem, bahwa ini [Pasangan Safwandi – Muslem D] adalah anak kandung dari pada Partai Aceh, lahir dari rahim perjuangan,” ujarnya
Maka, lanjutnya, kami dari KPA Meurehoem Daya layak mendukung pasangan Safwandi – Muslem D sebagai Calon Bupati dari Partai Aceh untuk memimpin Aceh Jaya kedepan.
“Saat ini hadir dari seluruh KPA dari semua Pimpinan Sagoe dalam Wilayah Meureuhoem Daya” tegas Razali.
Razali menjelaskan, calon kandidat selain dari pasangan Salem bukan berada dalam wewenang DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya dikarenakan sampaikan batas akhir pendaftaran, hanya satu kandidat yang mendaftar, yaitu pasangan Salem.
“DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya sudah membuka pendaftaran calon, bahkan dibuka secara luas, artinya untuk kader maupun bagi yang bukan kader. Namun terbukti, hanya satu pasangan yang mendaftar, Safwandi – Muslem D” terangnya
Razali kembali menegaskan, berunjuk dari pada hasil pendaftaran, Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya hanya ada satu calon kandidat yang telah memenuhi proses seleksi
“DPW Partai Aceh hanya memiliki pasangan tunggal, yaitu, Safwandi – Muslem D dan kami siap memenangkan pasangan ini” pungkasnya (*)
Berikut Vidio Ikrar jajaran KPA dan PA Aceh Jaya