Calang (AJP) – Muhammad Hidayat menerima Surat Keputusan (SK) ketua Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KTNI) Aceh Jaya diserahkan langsung oleh Anggota Dewan Penasehat DPP KNTI M. Adli Abdullah di Banda Aceh, Sabtu (30/9/2023)
Penyerahan SK tersebut turut didampingi Ketum DPP KNTI, Dany Setiawan, Ketua KNTI Aceh, Tgk Azwar Anas, Ketua Dewan Pakar KNTI Aceh, Teuku Muttaqin Mansur serta Bendahara Umum, Baliyani.
Muhammad Hidayat mengungkapkan akan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk mengupayakan menyerap aspirasi agar nelayan tradisional di Aceh Jaya untuk dan melakukan pendampingan untuk kemaslahatan bersama
“Terima kasih atas telah memberikan kami kepercayaan untuk memimpin DPD KNTI Aceh Jaya periode 2023-2028. Semoga KNTI menjadi wadah memperjuangkan kesejahteraan nelayan tradisional, petambak garam,” ujarnya
Selain itu, lanjutnya, kehadiran KNTI di Aceh Jaya juga dapat menjadi wadah bagi perempuan pengolah hasil tangkapan nelayan dalam memperjuangkan aspirasinya
Dayat mengharapkan dukungan serta masukan dari semua pihak dalam menjalankan roda KNTI di Aceh Jaya sehingga mampu mewujudkan setiap aspirasi para nelayan tradisional
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kami sangat mengharapkan dukungan dan saran dari semua pihak agar kehadiran KNTI di Aceh Jaya benar-benar bermanfaat bagi para nelayan tradisional” ujarnya
Dayat menjelaskan, lebih detilnya KNTI sebagai organisasi nelayan tradisional akan memperjuangkan semua hal yang terkait dengan hajat hidup dan kepentingan masa depan nelayan tradisional.
Namun, tambahnya, KNTI akan prioritas memperjuangkan perubahan kebijakan yang menjamin kesejahteraan Nelayan Tradisional, Perempuan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Tradisional, mewujudkan Keadilan Sosial, budaya, ekonomi, politik serta keberlanjutan lingkungan hidup laut dan pesisir
“Terakhir, menggerakkan kekuatan sosial, budaya, ekonomi, politik nelayan tradisional, perempuan nelayan, pembudidaya dan petambak tradisional dalam memperjuangkan hak-haknya” pungkasnya (*)