Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 26 Sep 2023 02:18 WIB ·

WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin PT Medco E&P Malaka


 WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin PT Medco E&P Malaka Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membekukan izin operasional PT Medco E&P Malaka atas insiden keracunan warga Gampong Panton Rayeuk Teungoh, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan, insiden yang terjadi Minggu, 24 Agustus 2023 bukti bahwa standar keselamatan PT Medco E&P masih lemah.

Sehingga insiden serupa berulang kali terjadi, karena pada 2019 dan 2021 juga pernah terjadi kejadian yang sama.

Dampak dari insiden tersebut sekitar pukul 18.00 WIB membuat warga mengalami sesak dan muntah-muntah. Sehingga harus dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud Idi Rayeuk sebanyak 30 orang, 3 di antaranya anak-anak dan mayoritas perempuan harus mendapatkan perawatan intensif.

“Atas insiden itu, kami minta KLHK untuk membekukan sementara izin operasional PT Medco E&P hingga standar operasional diperbaiki, agar kedepannya tidak terulang lagi hal yang sama,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin.

Kata Om Sol, sapaan akrab Ahmad Shalihin, berdasarkan keterangan dari warga di sana, warga langsung tumbang setelah mencium bau busuk tersebut.

Bau yang dirasakan warga seperti bau telur busuk yang membuat dada sesak dan susah bernafas, bau yang dirasakan hingga pukul 21.300 WIB masih dirasakan oleh warga.

“Sekarang ada 350 orang lebih masih mengungsi di kantor camat setempat. Warga mengungsi karena tidak tahan mencium bau busuk tersebut,” tegasnya.

Menurut WALHI Aceh, ini tidak boleh lagi ada toleransi atas kejadian ini, karena ada beberapa rekomendasi yang pernah disampaikan oleh tim KLHK untuk tata kelola dampak lingkungan tidak dijalankan.

“Sudah saatnya perusahaan itu harus digugat secara hukum, jadi kami minta KLHK harus segera turun ke lokasi,” jelasnya.

Kata Om Sol, Pemerintah Aceh juga tidak tinggal diam atas insiden kemanusiaan yang terjadi pada warga di sana. Karena korban terus berjatuhan, mirisnya yang banyak berdampak pada perempuan dan anak-anak dampak dari bau busuk tersebut.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenag Tanami Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

17 January 2025 - 14:19 WIB

Abati Jalaluddin Basyah Kembali Nahkodai HUDA Aceh Jaya

16 January 2025 - 05:52 WIB

Muhammad Milsa Pimpin Perbasi Aceh Jaya Periode 2025-2029

12 January 2025 - 10:50 WIB

HUDA Aceh Jaya Akan Laksanakan Muswil ke III

11 January 2025 - 12:30 WIB

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh dalam CJL 2025

11 January 2025 - 07:57 WIB

Fitra Akhyar Pimpin HIPMI Aceh Jaya

9 January 2025 - 15:46 WIB

Trending di News