Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 26 Jun 2025 03:40 WIB ·

Aceh Jaya Terima Penghargaan Bebas BABS dari Gubernur Aceh


 Aceh Jaya Terima Penghargaan Bebas BABS dari Gubernur Aceh Perbesar

Banda Aceh (AJP) — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meraih penghargaan dari Gubernur Aceh atas keberhasilannya mewujudkan masyarakat yang bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS), atau dikenal sebagai Open Defecation Free (ODF).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, M.M., yang hadir mewakili Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., dalam acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan se-Provinsi Aceh di Aula Lantai 2 Gedung Serba Guna, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/6/2025).

Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Dra. Salbiah, M.M., serta Kepala Bapperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, S.E., M.M dan jajarannya.

Buang Air Besar Sembarangan (BABS) adalah praktik membuang tinja di tempat terbuka atau sembarangan, seperti di sungai, kebun, pantai, atau area lainnya yang tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.

Perilaku ini dapat mencemari lingkungan dan sumber air, serta menjadi penyebab utama penyebaran berbagai penyakit, seperti diare, kolera, dan infeksi cacing. Untuk itu, status Open Defecation Free (ODF) diberikan kepada wilayah yang seluruh warganya telah memiliki akses ke jamban sehat dan tidak lagi melakukan praktik BABS.

Dalam keterangannya, Sekda, T. Reza Fahlevi menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah gampong, tenaga kesehatan, hingga peran aktif masyarakat.

“Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari komitmen dan kerja sama semua pihak dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kita harus terus menjaga dan meningkatkan perilaku hidup bersih di masyarakat,” ujar Teuku Reza Fahlevi.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk terus memperkuat edukasi dan program sanitasi berbasis masyarakat agar keberhasilan ini dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

“Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Aceh dalam mendorong seluruh kabupaten/kota mencapai status ODF sebagai langkah strategis peningkatan kualitas sanitasi dan derajat kesehatan masyarakat” pungkasnya (Adv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pj Bupati Aceh Jaya Jadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79

12 December 2025 - 13:59 WIB

Masri ASN Aceh Jaya Terbaik Golongan IV

1 December 2025 - 04:54 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Bersama BNPB Rumuskan Strategi Antisipasi Banjir Tahunan

22 October 2025 - 19:01 WIB

Bupati Aceh Jaya Koordinasi dengan Kementerian Terkait Pembangunan Jalan Dua Jalur

21 October 2025 - 17:59 WIB

Plt Sekda Aceh Jaya Dampingi Tim Bappenas Tinjau Lokasi Pembangunan Terowongan Geurutee

20 October 2025 - 17:47 WIB

Aceh Jaya di Landa Hujan, Bupati Safwandi Tinjau Langsung Ke Lokasi Rawan Banjir

18 October 2025 - 17:13 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya