Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 6 Jun 2026 12:19 WIB ·

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional


 Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Kabupaten Aceh Jaya ditetapkan sebagai kabupaten terbaik di Provinsi Aceh dalam Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 dan akan mewakili Aceh pada ajang PPD tingkat nasional. Selain Aceh Jaya, Kota Langsa juga ditetapkan sebagai kota terbaik dan menjadi wakil Provinsi Aceh dalam penilaian nasional.

Penetapan tersebut disampaikan Pemerintah Aceh melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Zulkifli, kepada Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia pada 5 Juni 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan, proses penilaian PPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 telah dilaksanakan oleh Tim Penilai Provinsi melalui aplikasi PPD Bappenas. Penilaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten dan kota di Aceh berlangsung sejak 21 Mei hingga 2 Juni 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Aceh menetapkan Kabupaten Aceh Jaya dan Kota Langsa sebagai daerah terbaik di tingkat provinsi. Keduanya selanjutnya akan mengikuti tahapan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Bappenas.

Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan ajang yang bertujuan menilai kualitas perencanaan, pencapaian pembangunan, serta inovasi daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Keikutsertaan Aceh Jaya pada tahap nasional menjadi kesempatan untuk menunjukkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang telah dilakukan selama ini.

Surat penyampaian hasil penilaian tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Bupati Aceh Jaya, Wali Kota Langsa, serta kepala Bappeda masing-masing daerah.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gampong Kabong Terima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK, Bupati Aceh Jaya Bangga

21 October 2026 - 07:37 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan 57 Ton Beras untuk Cadangan Pangan

14 October 2026 - 09:22 WIB

KIA Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pemkab Aceh Jaya melalui Aplikasi SAJAN

14 October 2026 - 08:04 WIB

Safwandi Realisasikan 60 Hektar Lahan Sawit untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Jaya

13 October 2026 - 06:52 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya