Banda Aceh (AJP) – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta inovasi layanan digital.
Komitmen itu diungkapkan saat mengikuti Presentasi Pimpinan Badan Publik dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026).
Saat itu, Safwandi memperkenalkan Super App SAJAN (Smart Aceh Jaya Terdepan) sebagai inovasi unggulan Pemkab Aceh Jaya untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi dan layanan publik.
Platform tersebut mengintegrasikan berbagai situs web dan layanan digital lintas Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam satu akses.
Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah didorong meningkatkan kualitas informasi, memperbarui layanan digital, serta memperkuat koordinasi dengan PPID.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengapresiasi Pemkab Aceh Jaya dalam memperkuat keterbukaan informasi, termasuk dukungan anggaran dan pengembangan Super App SAJAN.
Menurut Junaidi, inovasi tersebut berpotensi menjadi contoh pengembangan layanan digital bagi kabupaten/kota lain di Aceh.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pengembangan aplikasi, tetapi juga memastikan informasi yang disajikan selalu lengkap, akurat, dan diperbarui secara berkala.
Junaidi pun berharap Aceh Jaya mampu meraih predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.
Melalui evaluasi itu, Pemkab Aceh Jaya diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



















































