Aceh Jaya (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyiapkan 57 ton beras sebagai cadangan pangan daerah. Seluruh beras tersebut guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat dalam kondisi tertentu.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan (DKPP) Aceh Jaya, Destin Rezawan, mengatakan hal itu memang menjadi salah satu kewajiban pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat.
“Ini jadi salah satu kewajiban pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat, salah satunya dengan stok ini,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, cadangan pangan daerah punya peran penting guna mendukung penanganan kondisi darurat, termasuk saat masyarakat menghadapi bencana atau situasi lainnya.
“Stok beras ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat bila diperlukan, untuk anggarannya sendiri dianggarkan melalui anggaran daerah atau APBK,” ungkapnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, kata dia, pengelolaan cadangan pangan perlu didukung dengan mekanisme penyaluran tepat agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Stok itu tidak bisa kita salurkan sembarangan, karena ada mekanisme sendiri, seperti saat terjadi bencana skala besar di Daerah dan juga saat kerawanan pangan,” katanya.
Pemkab Aceh Jaya juga berharap, langkah ini mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika menghadapi kondisi tertentu yang belum diketahui kedepannya.



















































