Calang (AJP) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Muslem D mengatakan gaji ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda akan dibayarkan pada Senin tanggal 22 Januari 2024 mendatang.
“Setelah mendapatkan kabar bahwa ada ratusan ASN belum menerima gaji, maka kami langsung berkoordinasi dengan Sekda dan turut hadir dari pihak Dinas Keuangan terkait perihal tersebut,” kata Muslem kepada awak media, Kamis (18/1/2024)
“Alhamdulillah persoalan gaji ASN yang belum terbayarkan sudah ada titik temu, dan akan dibayarkan pada Senin 22 Januari 2024 mendatang,” ungkapnya
Baca: Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji
Oleh sebab itu, pihaknya berharap seluruh seluruh ASN yang belum menerima gaji untuk bersabar, dan berharap segala bentuk pelayanan dan kinerja terus bersama-sama ditinggkat demi kemaslahatan daerah.
“Kami berharap kepada seluruh seluruh ASN yang belum menerima gaji pada bulan ini untuk bersabar, semoga segala bentuk pelayanan dan kinerja terus bersama-sama kita tinggkat demi kemaslahatan daerah,” pintanya.
Baca: Pj Bupati Aceh Jaya Tanggapi Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN
Sementara itu, Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi mengungkapkan bahwa sesuai perintah Pj Bupati yang meminta untuk berkoordinasi dengan Ketua DPRK Aceh Jaya terksit solusi terhadap ASN yang belum menerima gaji hingga saat ini.
“Setelah kami duduk bersama dalam waktu dekat ini terkait gaji ASN akan segera dilakukan proses pencairan, diharapkan kepada seluruh ASN dapat bersabar dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya, (*)
Baca update berita terbaru klik WA Saluran AJP