Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 4 Jul 2025 05:13 WIB ·

Pemkab Aceh Jaya Serius Tangani Konflik Warga Reuntang dan Perusahaan Sawit


 Sekda Aceh Jaya, T Reza Fahlevi (Foto/Ist) Perbesar

Sekda Aceh Jaya, T Reza Fahlevi (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menunjukkan keseriusannya dalam menangani konflik antara warga Desa Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, dan perusahaan kelapa sawit PT Makmur Inti Sawita (MIS) terkait pemblokiran akses jalan menuju area perkebunan oleh warga.

Pemblokiran jalan tersebut diduga dilakukan oleh pemilik lahan yang mengklaim memiliki hak atas jalan tersebut. Menindaklanjuti hal ini, Camat Darul Hikmah, Sayusi, telah memanggil pihak perusahaan dan aparatur Desa Reuntang untuk menggali informasi dan mencari solusi bersama.

“Kami bersama unsur Muspika hari ini telah memanggil pihak perusahaan dan aparatur desa untuk mengetahui pokok persoalannya. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil warga yang melakukan pemagaran,” ujar Sayusi saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah mengirimkan undangan resmi kepada berbagai pihak, termasuk camat, perusahaan, aparat desa, dan warga, untuk hadir dalam pertemuan penyelesaian yang akan digelar pada Senin mendatang di Kantor Bupati.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mendengarkan langsung persoalan yang terjadi. Pemerintah hadir sebagai penengah dan ingin menciptakan solusi damai yang tidak merugikan siapa pun,” ungkap Reza melalui sambungan telepon di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah dalam penyelesaian kasus ini. Namun, jika tidak ditemukan titik temu, maka jalur hukum akan ditempuh sebagai upaya terakhir.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum dan rasa nyaman, baik bagi masyarakat maupun bagi investor yang berusaha di Aceh Jaya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan bahwa Pemkab telah menindaklanjuti arahan Sekda dengan mempersiapkan pertemuan semua pihak terkait.

“Insyaallah Senin ini semua pihak, termasuk camat, perusahaan, aparatur desa, Kabid Pertanahan, serta perwakilan masyarakat akan diundang ke Kantor Bupati untuk menelusuri akar masalah secara terbuka,” kata Dahrial.

Pemkab Aceh Jaya berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan, serta meredam potensi konflik yang lebih luas di kemudian hari. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Bupati dan Sekda Aceh Jaya Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

8 May 2026 - 12:26 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya