Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 30 Jul 2024 14:22 WIB ·

Pj Bupati Teuku Reza Berencana Manfaatkan Anjongan Simeulue Sebagai Rumah Singgah


 Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi saat mengunjungi Anjungan Simeulue di komplek taman Ratu Safiatudin, Lampriet, Banda Aceh, Selasa (30/7/2024) (Foto/Ist) Perbesar

Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi saat mengunjungi Anjungan Simeulue di komplek taman Ratu Safiatudin, Lampriet, Banda Aceh, Selasa (30/7/2024) (Foto/Ist)

Sinabang (AJP) – Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, SE., MM, berencana akan memanfaatkan anjongan Simeulue di komplek taman Ratu Safiatudin, Lampriet, sebagai rumah singgah bagi pasien dan keluarga dari Pulau Simeulue.

Reza cukup paham bagaimana kondisi masyarakatnya yang tinggal di Kabupaten kepulauan itu. Berangkat dari kondisi itu lah Pj Bupati Simeulue ini menggagas ide untuk menghadirkan rumah singgah untuk masyarakat yang berobat ke Banda Aceh.

“Akan kita upayakan secepat mungkin anjongan ini bisa kita manfaatkan sebagai rumah singgah. Kita berharap ini bisa membantu meringankan beban keluarga pasien,”ujar Teuku Reza, Selasa (30/7/2024)

Bersama Ketua Himas Banda Aceh, Hj. Suwarni, beserta sejumlah mahasiswa, Penjabat Bupati Simeulue, sore tadi sudah meninjau langsung anjongan tersebut. Peninjauan dilakukan sebagai bentuk keseriusannya menggagas rumah singgah untuk masyarakat Simeulu. (*)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Aceh Musnahkan Ribuan Cartridge Vape Getar

8 September 2026 - 10:54 WIB

Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD 105,4 Juta

8 September 2026 - 05:40 WIB

Shilva Zohra Raih Beasiswa ke Tiongkok

7 September 2026 - 07:35 WIB

Begini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik

7 September 2026 - 07:32 WIB

Tahun Depan, Gaji PPPK Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

7 September 2026 - 07:30 WIB

Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun Nagan Raya Masuk Tahap Pembuktian di KIA

6 September 2026 - 14:58 WIB

Trending di News