Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 2 Aug 2026 02:10 WIB ·

Protes Debu dan Asap Aspal, Masyarakat Panton Pawoh dan Padang Rubek Ancam Tutup Akses PT PNI


 Protes Debu dan Asap Aspal, Masyarakat Panton Pawoh dan Padang Rubek Ancam Tutup Akses PT PNI Perbesar

Aceh Selatan (AJP) – Ketegangan antara masyarakat dengan pihak PT PNI di Kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan mencuat.

Perwakilan masyarakat dari Gampong Panton Pawoh dan Padang Rubek mendatangi area perusahaan yang bergerak di bidang produksi aspal tersebut pada Sabtu (1/8/2026), menuntut perusahaan segera memenuhi berbagai komitmen yang disebut telah diabaikan selama dua tahun terakhir.

Aksi tersebut diikuti oleh para keuchik, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda dari kedua desa.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai berkaitan dengan hak masyarakat yang terdampak aktivitas operasional perusahaan.

Keuchik Padang Rubek, Fauzikar, mengatakan masyarakat meminta PT PNI segera merealisasikan seluruh kesepakatan yang sebelumnya telah dijanjikan kepada kedua desa.

Menurutnya, selama dua tahun terakhir perusahaan tidak lagi menyalurkan dana yang selama ini disebut sebagai kompensasi atas dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas produksi aspal, terutama debu dan asap yang dirasakan warga di sekitar lokasi.

“Kami datang untuk meminta perusahaan memenuhi janji yang telah disepakati. Sudah dua tahun masyarakat tidak menerima haknya, sementara aktivitas perusahaan terus berjalan dan dampaknya masih dirasakan warga,” ujar Fauzikar.

Selain persoalan kompensasi pencemaran lingkungan, masyarakat juga menyoroti penggunaan jalan desa oleh kendaraan operasional perusahaan.

Mereka menilai hingga kini belum ada bentuk kompensasi yang diberikan kepada desa atas pemanfaatan fasilitas umum tersebut maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Ketua Pemuda Gampong Panton Pawoh, Bujang, menegaskan masyarakat meminta perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional sebelum menyelesaikan kewajibannya kepada warga.

Ia menyebut kesabaran masyarakat telah habis setelah berulang kali menerima janji penyelesaian yang tak kunjung direalisasikan.

“Kami meminta PT menghentikan operasional sebelum seluruh hak masyarakat dan gampong selama dua tahun terakhir dilunasi. Kami sudah jenuh mendengar janji-janji yang selalu diundur dari bulan ke bulan,” tegasnya.

Bujang juga mengungkapkan, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, masyarakat Gampong Panton Pawoh siap menggelar aksi yang lebih besar di lokasi perusahaan.

Sementara itu, masyarakat Gampong Padang Rubek menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan menutup akses jalan yang digunakan kendaraan operasional perusahaan apabila tuntutan mereka kembali diabaikan.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui dialog dan itikad baik dari pihak perusahaan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PNI belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini

7 August 2026 - 07:16 WIB

Mourinho Punya Luka Modric Baru di Real Madrid

7 August 2026 - 07:12 WIB

Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif

7 August 2026 - 07:01 WIB

Andi Kirana dan Jabir Diboyong ke Mabes Polri, Ini Kata Polda Aceh

7 August 2026 - 03:33 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Sumbar

6 August 2026 - 07:30 WIB

Menakar Kenaikan Gaji Kepala Daerah saat Pelayanan Publik Payah

4 August 2026 - 06:55 WIB

Trending di Ekonomi