Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 2 Aug 2026 02:00 WIB ·

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah: Ada Dokumen TPPU, Pernah Dijaga TNI


 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah: Ada Dokumen TPPU, Pernah Dijaga TNI Perbesar

Jakarta (AJP) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026), mulai pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB.

Penggeledahan yang berlangsung tiga jam tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Febrie.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka FA yang beralamat di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Anang mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen dari rumah tersebut.

Dia menyebut, dokumen yang disita akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar dia.

Anang mengatakan, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Dia menjamin penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rumah Pernah Dijaga Prajurit TNI

Adapun rumah tersebut pernah dijaga oleh sejumlah prajurit TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas sebelumnya mengatakan, pengerahan personel TNI dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Nas menuturkan, pelaksanaan pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dia menegaskan bahwa keberadaan personel TNI di rumah Febrie Adriansyah tidak memiliki kaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang di ruang publik.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar Nas.

Febrie Ditahan di Rutan KPK

Pada Jumat (24/7/2026) malam, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.

Usai diperiksa, dia langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

“Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di kejaksaan,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Meski demikian, Rudi menegaskan pihaknya belum dapat membeberkan secara perinci konstruksi maupun modus yang digunakan karena berkaitan dengan kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau kita sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya,” kata dia. (Kompas.com)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini

7 August 2026 - 07:16 WIB

Mourinho Punya Luka Modric Baru di Real Madrid

7 August 2026 - 07:12 WIB

Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif

7 August 2026 - 07:01 WIB

Andi Kirana dan Jabir Diboyong ke Mabes Polri, Ini Kata Polda Aceh

7 August 2026 - 03:33 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Sumbar

6 August 2026 - 07:30 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Tim Gabungan Tangkap Kurir di Nagan Raya

5 August 2026 - 08:19 WIB

Trending di Hukum