Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Artikel · 16 Jul 2026 11:46 WIB ·

Rawa Tripa Kembali Terbakar, APEL Green Aceh: Alarm Darurat bagi Gambut, Orangutan dan Iklim


 Rawa Tripa Kembali Terbakar, APEL Green Aceh: Alarm Darurat bagi Gambut, Orangutan dan Iklim Perbesar

Nagan Raya (AJP) – Kebakaran kembali melanda bentang gambut di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Berdasarkan analisis citra satelit, sekitar 334 hektare lahan gambut terbakar sepanjang Juni 2026.

Memasuki Juli 2026, titik-titik api kembali terpantau, termasuk di kawasan Rawa Tripa, salah satu ekosistem rawa gambut terpenting di Indonesia yang menjadi habitat kritis orangutan Sumatra sekaligus bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Yayasan APEL Green Aceh menilai rangkaian kebakaran yang terus berulang ini bukan lagi sekadar bencana musiman, melainkan alarm darurat ekologis yang menunjukkan bahwa perlindungan kawasan gambut di Pantai Barat Selatan Aceh masih menghadapi tantangan yang sangat serius.

“Kemunculan kembali kebakaran hanya beberapa minggu pasca insiden sebelumnya memperlihatkan bahwa ancaman terhadap Rawa Tripa belum berhasil dikendalikan secara efektif,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur alias Syukur Tadu, Kamis, 16 Juli 2026.

Setiap musim kemarau, kawasan tersebut kembali berada di garis depan krisis ekologis yang terus berulang, sementara dampaknya semakin luas bagi lingkungan, satwa liar, dan masyarakat.

Gambut Terbakar, Krisis Iklim Semakin Memburuk

Lahan gambut merupakan salah satu penyimpan karbon terbesar di dunia. Selama ribuan tahun, lapisan gambut menyimpan jutaan ton karbon yang berperan penting menjaga stabilitas iklim bumi.

Ketika gambut terbakar, karbon yang tersimpan selama ribuan tahun dilepaskan ke atmosfer hanya dalam hitungan hari.

Kondisi ini mempercepat perubahan iklim, memperburuk pemanasan global, meningkatkan emisi gas rumah kaca, mengganggu keseimbangan hidrologi, serta mengurangi kemampuan alam menyerap karbon pada masa mendatang.

Berbeda dengan kebakaran hutan biasa, api di lahan gambut tidak hanya membakar vegetasi di permukaan. Bara api dapat merambat jauh di bawah tanah, sulit dideteksi, dan terus menyala selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

Akibatnya, proses pemadaman menjadi jauh lebih rumit, sementara kerusakan ekologis yang ditimbulkan berlangsung dalam jangka waktu sangat panjang.

“Setiap hektare gambut yang terbakar berarti hilangnya benteng alami yang selama ini berfungsi mengatur tata air, menyimpan karbon, mengurangi risiko banjir dan kekeringan, serta menopang kehidupan ribuan spesies flora dan fauna,” kata dia.

Rawa Tripa di Persimpangan Nasib

Rawa Tripa merupakan salah satu bentang rawa gambut dataran rendah paling bernilai di Pulau Sumatra.

Kawasan ini dikenal secara internasional sebagai habitat penting orangutan Sumatra, selain menjadi rumah bagi berbagai spesies langka yang bergantung pada ekosistem gambut.

Namun, selama bertahun-tahun kawasan tersebut menghadapi tekanan akibat perubahan fungsi lahan, perambahan, pembukaan kanal, degradasi hidrologi, serta kebakaran yang terus berulang.

Munculnya kembali kebakaran pada Juni dan Juli 2026 memperlihatkan bahwa ancaman terhadap masa depan kawasan ini semakin nyata.

APEL Green Aceh mengingatkan, apabila kebakaran terus berulang tanpa upaya pencegahan yang efektif, Rawa Tripa berisiko kehilangan fungsi ekologisnya sebagai penyimpan karbon alami, pengendali banjir, penyedia air bersih, dan habitat satwa liar yang tidak tergantikan.

“Kerusakan tersebut tidak hanya menjadi persoalan lokal, tetapi juga berdampak terhadap komitmen Indonesia dalam menghadapi krisis iklim dan menjaga keanekaragaman hayati dunia,” tegasnya.

Orangutan Sumatra Kehilangan Habitat

Setiap kebakaran yang terjadi di Rawa Tripa turut mempersempit ruang hidup orangutan Sumatra. Habitat yang terbakar memaksa satwa keluar dari kawasan hutan untuk mencari makanan dan tempat berlindung.

Kondisi ini meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar, memutus sumber pakan alami, mengisolasi populasi yang tersisa, serta memperbesar ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan Sumatra yang berstatus Kritis (Critically Endangered).

APEL Green Aceh menegaskan, orangutan bukan sekadar ikon konservasi, melainkan spesies kunci yang menjaga regenerasi hutan melalui penyebaran biji-bijian. Hilangnya habitat orangutan berarti terganggunya proses alami pembentukan hutan pada masa depan.

“Kerusakan ekosistem gambut yang terjadi saat ini juga tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat. Dibutuhkan puluhan hingga ratusan tahun agar kawasan tersebut dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya, bahkan jika proses pemulihan masih memungkinkan,” ucap Syukur Tadu.

Asap Gambut Ancam Kesehatan Masyarakat 

Dampak kebakaran tidak berhenti di lokasi api. Asap gambut membawa partikel halus yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Paparan asap dapat meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), memperburuk penyakit kronis, mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, menghentikan proses belajar anak-anak, hingga mengurangi keselamatan transportasi darat maupun udara.

Kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Ironisnya, mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan justru menjadi kelompok yang paling besar menanggung akibatnya.

Pencegahan Dinilai Belum Optimal

Munculnya kembali kebakaran pada Juli, setelah insiden besar pada Juni, menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan masih perlu diperkuat.

Menurut APEL Green Aceh, penanganan kebakaran tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman setelah api membesar.

Pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pengawasan kawasan secara rutin, restorasi hidrologi gambut, penutupan kanal-kanal yang menyebabkan gambut mengering, patroli terpadu selama musim kemarau, sistem peringatan dini berbasis data, serta penegakan hukum terhadap setiap aktivitas yang terbukti meningkatkan risiko kebakaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tanpa perubahan yang mendasar, kebakaran dikhawatirkan akan terus berulang dan menjadi siklus tahunan yang menggerus masa depan Rawa Tripa.

Desak Investigasi Menyeluruh

Yayasan APEL Green Aceh mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama seluruh instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap kawasan gambut yang berulang kali mengalami kebakaran serta melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penyebab munculnya titik-titik api.

“Setiap kejadian kebakaran harus ditangani secara serius melalui proses investigasi yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Hasil penyelidikan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya lagi.

Pada saat yang sama, pemerintah diminta memastikan bahwa perlindungan kawasan gambut tidak hanya bersifat reaktif setelah kebakaran meluas, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah pencegahan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Gambut yang Hilang Tak Mudah Dipulihkan

Lahan gambut membutuhkan ribuan tahun untuk terbentuk. Namun, hanya diperlukan beberapa hari bagi api untuk menghancurkan fungsi ekologis yang dibangun alam selama ribuan tahun tersebut.

Setiap hektare gambut yang terbakar berarti hilangnya cadangan karbon, sumber air, habitat satwa liar, perlindungan terhadap banjir dan kekeringan, serta penyangga kehidupan masyarakat yang dampaknya akan dirasakan lintas generasi.

Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis Sumatra. Apabila kawasan penting seperti Rawa Tripa terus terbakar tanpa perlindungan yang memadai, Aceh berisiko kehilangan salah satu warisan ekologis paling berharga yang dimilikinya.

Enam Seruan APEL Green Aceh

Sebagai langkah konkret, Yayasan APEL Green Aceh menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk:

1. Menetapkan perlindungan Rawa Tripa sebagai prioritas darurat penyelamatan ekosistem gambut nasional.

2. Memperkuat patroli terpadu dan sistem peringatan dini selama musim kemarau di seluruh kawasan gambut.

3. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap setiap kejadian kebakaran serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan hukum.

4. Mempercepat restorasi hidrologi gambut melalui penutupan kanal, pembasahan kembali gambut, dan pemulihan kawasan yang telah terbakar.

5. Menghentikan setiap aktivitas yang meningkatkan kerentanan gambut terhadap kebakaran.

6. Memperkuat pelibatan masyarakat lokal sebagai garda terdepan dalam pemantauan, pencegahan, dan perlindungan kawasan gambut.

Tak Ada Lagi Waktu untuk Menunda

APEL Green Aceh juga menegaskan bahwa Rawa Tripa tidak membutuhkan lebih banyak janji, melainkan tindakan nyata.

Setiap hari ketika api terus menyala, Indonesia kehilangan hutan yang tak tergantikan, ruang hidup orangutan Sumatra yang semakin menyempit, cadangan karbon yang menjaga stabilitas iklim, serta perlindungan alami yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

“Kebakaran gambut bukan sekadar peristiwa tahunan. Ia adalah peringatan keras bahwa krisis ekologis sedang berlangsung di depan mata. Jika negara gagal melindungi bentang gambut terakhir seperti Rawa Tripa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan satu kawasan, melainkan ketahanan iklim, keanekaragaman hayati, dan keselamatan generasi yang akan datang,” jelasnya.

“Menyelamatkan Rawa Tripa berarti menyelamatkan Aceh, dan menjaga Aceh berarti mempertahankan salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis Indonesia,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Seorang Gadis di Lhokseumawe Jadi Korban Pelecehan Seksual, Keluarga Resmi Lapor Polisi

16 July 2026 - 12:28 WIB

Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Terminal BBM dan SPBU Beroperasi 24 Jam

16 July 2026 - 09:41 WIB

Pertamina Tingkatkan Penyaluran dan Optimalkan Distribusi BBM di Aceh

16 July 2026 - 09:33 WIB

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Aceh Utara

15 July 2026 - 10:44 WIB

Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Olah TKP

15 July 2026 - 09:34 WIB

Pertamina Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

15 July 2026 - 03:19 WIB

Trending di Nasional