Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Ekonomi · 13 Jul 2026 14:22 WIB ·

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif bersama Pertamina dan BUMN Strategis


 DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif bersama Pertamina dan BUMN Strategis Perbesar

Jakarta (AJP) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) bersama PT Pertamina (Persero).

Melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan, DJP mendorong penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak awal guna memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.

Peluncuran program itu berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta jajaran pimpinan BUMN strategis.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kepatuhan perpajakan melalui kolaborasi dan penguatan tata kelola.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan, pendekatan Co-operative Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak.

Menurutnya, pembahasan atas risiko perpajakan tidak lagi dilakukan setelah transaksi terjadi, melainkan sejak awal melalui komunikasi yang lebih terbuka dan didukung integrasi data.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” ujar Bimo.

Setelah melalui masa persiapan dan pembahasan yang cukup panjang, PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba Co-operative Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026 yang mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.

Selama periode tersebut, Pertamina melakukan self-assessment TCF, bersama DJP melakukan pembahasan compliance arrangement serta melakukan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan program.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria menyatakan bahwa kepercayaan sebagai mitra pertama merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan.

Menurutnya, penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga mendukung transparansi dan pengelolaan risiko yang lebih baik.

Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga datang dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Komjen Pol. Yudhiawan menilai, penerapan TCF dan integrasi data merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola di sektor energi.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Tedi Bharata menegaskan praktik ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan dapat direplikasi oleh BUMN lainnya.

Pengembangan Co-operative Compliance mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia.

Ke depan, DJP berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai bagian dari persiapan implementasi secara lebih luas.

“Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Kolaborasi yang semakin erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan,” tutup Bimo.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di BBB dengan Outlook Stabil, Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Kredibilitas Kebijakan

13 July 2026 - 14:27 WIB

Pale dan ND Jalani Sidang Perdana di Mahkamah Syariah Banda Aceh

13 July 2026 - 07:26 WIB

Kicau Mania Kapolresta Cup 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp40 Juta

12 July 2026 - 08:56 WIB

Puji Prabowo Soal Kasus Febrie Adriansyah, Faizal Assegaf: Langkah Bersejarah

12 July 2026 - 08:52 WIB

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

12 July 2026 - 07:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Gajah Aye Pidie

11 July 2026 - 02:13 WIB

Trending di Hukum