Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 12 Jul 2026 08:52 WIB ·

Puji Prabowo Soal Kasus Febrie Adriansyah, Faizal Assegaf: Langkah Bersejarah


 Puji Prabowo Soal Kasus Febrie Adriansyah, Faizal Assegaf: Langkah Bersejarah Perbesar

Jakarta (AJP) – Kritikus politik, Faizal Assegaf, memuji Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Faizal menyebut terungkapnya kasus ini berhasil membuat moral publik kembali bangkit.

“Moral publik bangkit dan menegaskan apresiasi kepada Presiden soal kasus Febrie,” ujar Faizal ketika dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat. Menurutnya, langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo ini menuai banyak pujian.

“Ini langkah bersejarah dan sangat strategis bagi peta jalan penegakan hukum ke depan,” sambungnya.

Terbongkarnya kasus Febrie ini, kata Faizal, merupakan lompatan penegakan hukum yang positif secara prinsipil dan fundamental. “Presiden mendapatkan sorotan yang positif dari publik,” tutur Faizal.

“Jadi, ini satu peta jalan yang mengukir hubungan yang semakin kuat antara rakyat dan Presiden, yang diikat oleh kebangkitan komitmen penegakan hukum,” sambungnya.

Ia berharap Prabowo bersama rakyat dapat menyatu dan bersenyawa untuk mendorong proses penegakan hukum kasus Febrie Adriansyah ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Pada kesempatan yang sama, Faizal juga memuji pelimpahan perkara tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan pelimpahan ini, terangnya, komitmen integritas Kejagung akan benar-benar diuji.

“Itu justru bagus, supaya menguji komitmen Kejaksaan Agung, kan? Agar tidak tebang pilih. Ini momentum untuk Kejaksaan Agung menegakkan supremasi hukum secara objektif, tidak tebang pilih. Jadi, langkah polisi menyerahkan kasus ke Kejaksaan Agung itu memang alurnya harus begitu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kicau Mania Kapolresta Cup 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp40 Juta

12 July 2026 - 08:56 WIB

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

12 July 2026 - 07:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Gajah Aye Pidie

11 July 2026 - 02:13 WIB

Pendeta asal Aceh Dedi Saputra Divonis Dua Tahun Penjara

10 July 2026 - 15:23 WIB

Barantin Permudah Ekspor, Karding: Produk Indonesia Harus Makin Mudah Tembus Pasar Dunia

9 July 2026 - 07:45 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Residivis yang Curi 6 Ponsel dan BPKB Motor Dicuri

9 July 2026 - 07:26 WIB

Trending di Hukum