Banda Aceh – Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yakni Azmil Firansyah (18), ditemukan meninggal dunia setelah diduga gantung diri di salah satu kamar asrama mahasiswa di Jalan Inong Balee, Gampong Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Minggu, 23 Agustus 2026 sore.
Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 18.25 WIB. Warga yang berasal dari Kabupaten Aceh Singkil itu pertama kali ditemukan oleh rekannya, Habibi (18), yang saat itu hendak mengambil kursi untuk keperluan belajar.
Kapolsek Syiah Kuala, AKP Alven Febrino mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, sebelum ditemukan dalam kondisi tersebut korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat dan mengalami demam.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, saksi melihat korban sedang memotong kuku di dekat kamar dengan tatapan kosong. Setelah itu, korban keluar dari kamar dan turun ke lantai bawah,” ujarnya, Senin, 24 Agustus 2026.
Saksi pun kemudian salat Ashar. Karena hendak belajar, ia naik ke lantai dua asrama untuk mencari kursi, namun tidak menemukannya. Sekitar pukul 18.25 WIB, saksi Habibi kembali naik ke lantai tiga dan mendapati korban dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar asrama.
Melihat kejadian itu, ia langsung berusaha menahan dan mengangkat tubuh korban sambil meminta bantuan penghuni asrama lainnya. Sejumlah mahasiswa kemudian datang dan bersama-sama menurunkan korban ke lantai.
“Upaya pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP) juga sempat dilakukan oleh saksi, namun korban tidak menunjukkan respons. Korban selanjutnya dibawa ke lantai satu sambil menunggu bantuan medis,” jelasnya.
Ambulans dari RSUD dr. Zainoel Abidin sempat dihubungi. Namun, berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, proses evakuasi harus didampingi pihak polisi. Kemudian rekan korban melakukan evakuasi menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Pendidikan USK dan fasilitas kesehatan di sekitar lokasi. Ambulans tiba sekitar pukul 19.21 WIB dan membawa korban ke RSUDZA.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut,” ucapnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga pun menolak dilakukan visum terhadap jenazah korban dan berharap jenazah dapat segera dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Aceh Singkil.
“Sementara itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh. Polisi masih menangani dan mendalami kasus ini guna memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.






















































