Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Ekonomi · 9 Aug 2023 04:45 WIB ·

Warkop di Aceh Hanya Boleh Buka Hingga Pukul 12 Malam


 Warung Kopi di Aceh (Foto Aceh Jaya Post) Perbesar

Warung Kopi di Aceh (Foto Aceh Jaya Post)

Banda Aceh (AJP) — Pemerintah Aceh melalui surat edaran Gubernur membatasi jam operasional warung kopi (warkop), kafe, dan usaha sejenis hanya hingga pukul 00.00 WIB. SE bertanggal 4 Agustus 2023 ini berisi tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh.

Mengutip dari Komparatif.id , Imbauan ditujukan kepada lima pihak; Satpol PP/WH Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), Bupati/Walikota dan Keuchik, pelaku usaha, ASN dan masyarakat umum

Pada imbauan kepada pelaku usaha, SE yang ditandatangani Pj Gubernur Achmad Marzuki meminta agar tidak ada pelanggaran syariat islam di tempat usaha, menghentikan aktivitas dan kegaduhan saat azan berkumandang, serta tidak membuka aktivitas kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB.

“Warung kopi, kafe, dan usaha sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB,” tertulis dalam SE poin D nomor 3.

Selanjutnya, Satpol PP/WH Aceh harus berpatroli secara rutin, lalu dilaporkan secara rutin kepada Gubernur dan MPU Aceh. Pemerintah Aceh melalui Diskominsa melakukan pemantauan media cetak untuk tidak memuat hal yang bertentangan dengan syariat islam. Diskominsa juga ditugaskan meningkatkan pengawasan kepada saluran televisi dan radio, serta memperbanyak siaran dakwah.

 

Sumber: https://komparatif.id/warkop-di-aceh-hanya-boleh-buka-hingga-jam-12-malam/

Artikel ini telah dibaca 323 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Momentum Hari Santri Nasional 2026, ISAJA Dorong Peran Strategis Santri dalam Pembangunan

21 October 2026 - 08:26 WIB

Ketua ISAJA, Mustafa Kamal HKZ (Foto/Ist)

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya