Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Ekonomi · 9 Aug 2023 04:45 WIB ·

Warkop di Aceh Hanya Boleh Buka Hingga Pukul 12 Malam


 Warung Kopi di Aceh (Foto Aceh Jaya Post) Perbesar

Warung Kopi di Aceh (Foto Aceh Jaya Post)

Banda Aceh (AJP) — Pemerintah Aceh melalui surat edaran Gubernur membatasi jam operasional warung kopi (warkop), kafe, dan usaha sejenis hanya hingga pukul 00.00 WIB. SE bertanggal 4 Agustus 2023 ini berisi tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh.

Mengutip dari Komparatif.id , Imbauan ditujukan kepada lima pihak; Satpol PP/WH Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), Bupati/Walikota dan Keuchik, pelaku usaha, ASN dan masyarakat umum

Pada imbauan kepada pelaku usaha, SE yang ditandatangani Pj Gubernur Achmad Marzuki meminta agar tidak ada pelanggaran syariat islam di tempat usaha, menghentikan aktivitas dan kegaduhan saat azan berkumandang, serta tidak membuka aktivitas kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB.

“Warung kopi, kafe, dan usaha sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB,” tertulis dalam SE poin D nomor 3.

Selanjutnya, Satpol PP/WH Aceh harus berpatroli secara rutin, lalu dilaporkan secara rutin kepada Gubernur dan MPU Aceh. Pemerintah Aceh melalui Diskominsa melakukan pemantauan media cetak untuk tidak memuat hal yang bertentangan dengan syariat islam. Diskominsa juga ditugaskan meningkatkan pengawasan kepada saluran televisi dan radio, serta memperbanyak siaran dakwah.

 

Sumber: https://komparatif.id/warkop-di-aceh-hanya-boleh-buka-hingga-jam-12-malam/

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmi Gabung Gerindra, Muhammad Luthfi: Terima Kasih Bapak Ramza Harli

21 February 2025 - 23:15 WIB

BNN Aceh Sita 33 Kg Sabu, 262.500 Butir Ekstasi dan 184 Kg Ganja

10 February 2025 - 07:54 WIB

Teuku Khairullah Kembali Pimpin Cabor PABSI Aceh Jaya

8 February 2025 - 11:49 WIB

Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

7 February 2025 - 11:46 WIB

Layanan Cicil Emas sebagai Solusi Pengelolaan Keuangan yang Ditawarkan BSI

7 February 2025 - 07:25 WIB

Ayo Kunjungi Pameran Foto Gelaran PBB di Museum Tsunami Aceh!

7 February 2025 - 07:14 WIB

Trending di News