Banda Aceh (AJP) – Ketua Baitul Mal Pidie Jaya, Tgk Zulkifli (48) ditemukan meninggal dunia dalam sebuah rumah singgah yang ditempatinya di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan olah TKP serta serangkaian penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya itu.
Hal tersebut dilakukan lantaran pihak keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain atas meninggalnya korban.
Namun, dari hasil visum dan autopsi Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal akibat sakit jantung yang telah lama dideritanya.
“Benar. Ketua Baitul Mall Pidie Jaya meninggal di rumah singgahnya di Lambaro Skep. Kami telah lakukan visum dan autopsi, keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dhiza Fezuono, Minggu, 23 Agustus 2026.
Dhiza menjelaskan, pihaknya awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya terkait laporan keluarga korban mengenai seorang warga yang meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di wilayah Banda Aceh.
Menurutnya, jenazah korban sebelumnya telah dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halamannya di Pidie Jaya. Namun, setelah keluarga melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45), menyampaikan kecurigaan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Karena locus atau tempat kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta tindakan visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” ucapnya.
Korban Tidak Dapat Dihubungi
Dhiza menerangkan, peristiwa meninggalnya Tgk Zulkifli diketahui setelah istri korban berupaya menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, upaya itu tak mendapat respons karena telepon korban tidak aktif.
Istri korban kemudian menghubungi kakak sepupu korban yakni Rosnia (43), dan meminta agar yang bersangkutan mendatangi rumah singgah tempat korban selama ini tinggal untuk memastikan kondisi Tgk Zulkifli.
Saat tiba di rumah itu, Rosnia beberapa kali mengetuk pintu namun tidak mendapat jawaban dari dalam rumah. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia lalu memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak dalam keadaan terkunci.
“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” katanya.
Kemudian, Rosnia mendatangi pos satpam di kompleks tersebut untuk memberitahukan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia. Warga dan pengurus lingkungan lalu datang ke rumah korban serta melakukan koordinasi terkait penanganan dan evakuasi jenazah.
“Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga saat itu memutuskan untuk membawa jenazah korban langsung ke kampung halamannya di Pidie Jaya,” bebernya.
Jenazah korban dibawa menggunakan mobil ambulans ke Pidie Jaya untuk disemayamkan. Tiba di kampung halaman, keluarga kembali memperhatikan kondisi jenazah dan meminta polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pasti penyebab meninggalnya.
Atas kesepakatan keluarga, lanjut Dhiza, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk divisum dan autopsi.
Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Forensik
Dalam proses penyelidikan, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bagian luar rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang rumah, sisi kiri dan kanan, hingga pintu serta jendela.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan maupun hal-hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah,” jelasnya.
Pemeriksaan dilanjutkan ke dalam kamar tempat korban ditemukan meninggal dunia. Di lokasi itu, petugas menemukan tilam yang diduga menjadi tempat korban terakhir berada serta sejumlah bercak darah di sekitar lokasi.
Selain rumah, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban dan berada di sekitar kompleks tersebut.
“Hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” kata Kasatreskrim.
Selanjutnya, Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan pihak RSUDZA untuk melakukan Visum et Repertum dan autopsi terhadap jenazah korban. Proses autopsi berlangsung selama kurang lebih empat jam.
Tak Ada Tanda Kekerasan
Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah menerangkan secara lisan kepada keluarga korban, dengan didampingi petugas Identifikasi dan Piket Reskrim bahwa dari hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Pada pemeriksaan bagian luar tubuh, Tim Forensik tak menemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang ditemukan keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan lanjutan pada jenazah.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas suntikan,” terang Syarifah.
Selain itu, sambung dia, pemeriksaan pada bagian leher korban juga tidak menemukan adanya luka jeratan, bekas cekikan, maupun tanda patah tulang pada leher.
Tim Forensik memang menemukan luka lecet kecil di bagian pinggul kanan korban. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, luka tersebut tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.
Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, tim menemukan adanya riwayat penyakit jantung pada korban. Pemeriksaan tim dokter juga menemukan kondisi pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama diderita korban.
Sementara itu, pada pemeriksaan ginjal ditemukan adanya kista ginjal. Adapun kondisi paru-paru dan otak tidak ditemukan adanya temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, Tim Forensik turut mengambil sejumlah sampel, termasuk dari bagian jantung dan otak, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik.
“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Kompol Dizha.
Pihak keluarga korban telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut dengan ikhlas. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam keadaan lengkap dan baik.






















































