Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 11 Jul 2026 02:13 WIB ·

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Gajah Aye Pidie


 Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Gajah Aye Pidie Perbesar

Pidie (AJP) – Satreskrim Polres Pidie menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran rumah warga di Gampong Gajah, Kecamatan Pidie, Pidie.

Diketahui, insiden pembakaran rumah itu sendiri terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 malam kemarin. Di mana, polisi menerima laporan langsung dari masyarakat.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirzan mengatakan, usai menerima laporan, tim segera ke lokasi untuk penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi.

“Hingga akhirnya tim mengantongi identitas terduga pelaku yang diduga membakar rumah tersebut,” ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Terduga pelaku itu, kata mantan Kapolsek Blang Bintang Polresta Banda Aceh ini, diamankan di Terminal Bus Bireuen pada Kamis, 9 Juli 2026 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, terduga pelaku kami amankan. Ini berkat kerja keras personel di lapangan serta koordinasi baik dengan Polres Bireuen,” katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit ponsel, satu buah dompet, serta sebuah korek api gas berwarna ungu yang diduga digunakan untuk menyulut api.

Kebakaran hebat itu menghanguskan rumah Nuraini (51). Saat kejadian, korban sedang berada di Banda Aceh dan baru mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi oleh anaknya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil korban ditaksir mencapai Rp200 juta. Terduga pelaku pun masih ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terkait kesengajaan yang menimbulkan kebakaran.

“Polres Pidie berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap adanya indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar,” tutup Mirzan.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pendeta asal Aceh Dedi Saputra Divonis Dua Tahun Penjara

10 July 2026 - 15:23 WIB

Barantin Permudah Ekspor, Karding: Produk Indonesia Harus Makin Mudah Tembus Pasar Dunia

9 July 2026 - 07:45 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Residivis yang Curi 6 Ponsel dan BPKB Motor Dicuri

9 July 2026 - 07:26 WIB

Lagi, Penyelundupan Emas 2.9 Kg Digagalkan

9 July 2026 - 06:44 WIB

Bea Cukai Aceh: Penerimaan Rp317,4 M hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target

8 July 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya