Calang (AJP) – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, T Reza Fahlevi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap alat berat yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (8/8/2023).
Upaya sidak tersebut sebagai dukungan sekda kepada dinas terkait agar dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Jaya.
Saat kunjungan ke Dinas PUPR, Sekda berkesempatan melihat langsung kondisi alat berat yang digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur di Wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda berdiskusi dengan pejabat Dinas PUPR serta para teknisi terkait pemeliharaan dan penggunaan optimal alat berat tersebut.
Ia menyoroti upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas penggunaan alat berat demi mendukung pembangunan di Aceh Jaya.
Reza menekankan apabila unit yang tidak operasionalkan lagi maka unit tersebut lebih baik dilelang saja

Sekda Aceh Jaya, T Reza Fahlevi melakukan pengecekan generator saat sidak di Kantoe PUPR Aceh Jaya, Selasa (8/8/2023) (Foto untuk Aceh Jaya Post)
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Aceh Jaya melakukan kunjungan serupa ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) guna mengevaluasi penggunaan alat berat di dinas tersebut
Dalam pertemuan dengan Kepala DLH Aceh Jaya, Yerri Afzal, Reza Fahlevi menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan alat berat dalam penanganan limbah serta pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Usai sidak, Sekda menyampaikan, Pemkab Aceh Jaya berkomitmen untuk terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan cara yang efektif dan berkelanjutan.
“Upaya ini termasuk dalam langkah-langkah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya” ujarnya
Jadi, tambahnya, penting adanya koordinasi yang baik antara berbagai dinas terkait untuk mencapai tujuan tersebut.
“Penggunaan alat berat yang efisien dan tepat sasaran akan membantu mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah” pungkasnya (*)