Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 16 Jul 2025 04:09 WIB ·

Tambang Tak Jalan, Safwandi Tegaskan Siap Cabut


 Bupati Aceh Jaya, Safwandi (Foto/Ist) Perbesar

Bupati Aceh Jaya, Safwandi (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyatakan kesiapannya mencabut rekomendasi terhadap sejumlah perusahaan tambang yang tidak menunjukkan progres nyata, meskipun sudah mengantongi izin sejak beberapa tahun terakhir.

Hingga pertengahan Juli 2025, terdapat 16 perusahaan yang telah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk kegiatan pertambangan.

Namun, baru sembilan perusahaan yang melanjutkan ke tahap selanjutnya dan telah memperoleh SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dari Pemerintah Aceh. Artinya, tujuh perusahaan lainnya belum melanjutkan proses perizinan secara serius.

“Bagi perusahaan yang sudah dapat rekomendasi tapi tidak jalan, izinnya siap kami cabut. Jangan sampai mereka menghambat masuknya investor lain yang lebih serius dan bertanggung jawab,” tegas Safwandi kepada ISUPUBLIK.ID, Rabu (16/7/2025).

Safwandi menegaskan, pihaknya tidak ingin izin yang dikeluarkan menjadi alat spekulasi atau sekadar formalitas. Pemerintah daerah, kata dia, hanya akan mendukung perusahaan yang benar-benar menunjukkan komitmen dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Sebelum kami menjabat, memang ada beberapa izin yang sudah keluar. Tapi kalau izin itu baik untuk Aceh Jaya, dan perusahaan betul-betul serius, kami mendukung. Tapi kalau tidak ada gerak, lebih baik dicabut saja,” ujarnya.

Ia menilai Aceh Jaya masih sangat minim dalam aktivitas pertambangan jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga. Karena itu, kehadiran investor dinilai penting untuk mendongkrak potensi daerah, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita masih polos, belum ada kegiatan tambang yang signifikan. Sementara kabupaten tetangga sudah mulai. Jadi, kalau memang ada investor yang serius dan tidak merugikan masyarakat, ini momen yang pas,” kata Safwandi.

lanjutnya, Pihak Pemkab Aceh Jaya akan mengevaluasi seluruh rekomendasi yang sudah dikeluarkan dan tidak segan mengambil tindakan administratif jika ditemukan kelalaian atau ketidaksiapan dari pihak perusahaan.

“Kami harap perusahaan yang sudah punya izin benar-benar bergerak. Kalau tidak, lebih baik kami cabut dan buka peluang bagi investor yang lebih siap,” tutupnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Bupati dan Sekda Aceh Jaya Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

8 May 2026 - 12:26 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya