Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 7 Jul 2025 04:57 WIB ·

Terjadi Buntu, Pemda Akan Lakukan Mediasi Kasus Reuntang Dua Pekan Lagi


 Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi saat melakukan mediasi warga Desa Reuntang Kecamatan Darul Hikmah dengan PT Makmur Inti Sawita di ruang Kerjanya, Senin (7/7/2025) (Foto/Ist) Perbesar

Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi saat melakukan mediasi warga Desa Reuntang Kecamatan Darul Hikmah dengan PT Makmur Inti Sawita di ruang Kerjanya, Senin (7/7/2025) (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Upaya mediasi sengketa lahan antara warga Gampong Reuntang dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Makmur Inti Sawita (PT MIS) masih belum menemukan titik temu. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memastikan mediasi akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, digelar di ruang kerja Sekda dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak perusahaan, serta pemilik lahan. Namun, perwakilan pemerintah gampong dilaporkan tidak hadir.

Salah satu pemilik lahan yang juga mewakili warga Reuntang, Husni, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyegelan jalan oleh masyarakat beberapa waktu lalu menuju lahan PT MIS.

“Sesuai keputusan pemerintah daerah, pertemuan akan dilanjutkan dua minggu ke depan. Semua pihak, termasuk PT Makmur Inti Sawita, akan kembali diundang,” ujar Husni kepada ISUPUBLIK, Senin (7/7/2025).

Husni juga menyebut bahwa warga akan membawa seluruh bukti kepemilikan lahan yang saat ini diduga telah dimasukkan dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Dokumen-dokumen tersebut akan disampaikan dalam pertemuan lanjutan.

Sementara itu, Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, menegaskan bahwa mediasi selanjutnya akan menjadi ruang terbuka bagi semua pihak untuk menyampaikan posisi dan bukti hukum masing-masing secara transparan.

“Insya Allah, dalam pertemuan berikutnya kita akan kembali memanggil seluruh pihak, termasuk kepala desa, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara bijaksana,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan terus mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam penyelesaian konflik. Namun, hasil dari mediasi tetap bergantung pada komitmen warga dan pihak perusahaan dalam mencari solusi bersama. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Bupati dan Sekda Aceh Jaya Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

8 May 2026 - 12:26 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya