Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 7 Jul 2025 04:57 WIB ·

Terjadi Buntu, Pemda Akan Lakukan Mediasi Kasus Reuntang Dua Pekan Lagi


 Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi saat melakukan mediasi warga Desa Reuntang Kecamatan Darul Hikmah dengan PT Makmur Inti Sawita di ruang Kerjanya, Senin (7/7/2025) (Foto/Ist) Perbesar

Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi saat melakukan mediasi warga Desa Reuntang Kecamatan Darul Hikmah dengan PT Makmur Inti Sawita di ruang Kerjanya, Senin (7/7/2025) (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Upaya mediasi sengketa lahan antara warga Gampong Reuntang dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Makmur Inti Sawita (PT MIS) masih belum menemukan titik temu. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memastikan mediasi akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, digelar di ruang kerja Sekda dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak perusahaan, serta pemilik lahan. Namun, perwakilan pemerintah gampong dilaporkan tidak hadir.

Salah satu pemilik lahan yang juga mewakili warga Reuntang, Husni, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyegelan jalan oleh masyarakat beberapa waktu lalu menuju lahan PT MIS.

“Sesuai keputusan pemerintah daerah, pertemuan akan dilanjutkan dua minggu ke depan. Semua pihak, termasuk PT Makmur Inti Sawita, akan kembali diundang,” ujar Husni kepada ISUPUBLIK, Senin (7/7/2025).

Husni juga menyebut bahwa warga akan membawa seluruh bukti kepemilikan lahan yang saat ini diduga telah dimasukkan dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Dokumen-dokumen tersebut akan disampaikan dalam pertemuan lanjutan.

Sementara itu, Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, menegaskan bahwa mediasi selanjutnya akan menjadi ruang terbuka bagi semua pihak untuk menyampaikan posisi dan bukti hukum masing-masing secara transparan.

“Insya Allah, dalam pertemuan berikutnya kita akan kembali memanggil seluruh pihak, termasuk kepala desa, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara bijaksana,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan terus mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam penyelesaian konflik. Namun, hasil dari mediasi tetap bergantung pada komitmen warga dan pihak perusahaan dalam mencari solusi bersama. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gampong Kabong Terima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK, Bupati Aceh Jaya Bangga

21 October 2026 - 07:37 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan 57 Ton Beras untuk Cadangan Pangan

14 October 2026 - 09:22 WIB

KIA Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pemkab Aceh Jaya melalui Aplikasi SAJAN

14 October 2026 - 08:04 WIB

Safwandi Realisasikan 60 Hektar Lahan Sawit untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Jaya

13 October 2026 - 06:52 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya