Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 18 Sep 2023 16:49 WIB ·

Aceh Jaya Terima SK Penetapan Pengelolaan Hutan Adat dari Jokowi


 Aceh Jaya Terima SK Penetapan Pengelolaan Hutan Adat dari Jokowi Perbesar

Jakarta (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Penetapan Status Hutan Adat.

Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di sela-sela kegiatan Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi (LIKE) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin mengatakan, penyerahan SK tentang Penetapan Status Hutan Adat mempunyai dua makna bagi kabupaten Aceh Jaya.

Pertama, kata dia, mempunyai pengakuan atas eksistensi mukim sebagai masyarakat adat yang ada di Aceh khususnya di Aceh Jaya.

Kedua, sambungnya, pemberian hak untuk mengelola kawasan hutan kepada masyarakat adat. Sehingga dari kekayaan alam yang ada tersebut masyarakat adat bisa mengunakan dan memanfaatkan untuk kesejahteraan.

“Ini merupakan kebijakan yang sangat progressive dan sangat pro kepada rakyat terutama kepada masyarakat adat,” tambahnya.

“Terkait hal ini kita tentu sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Aceh Jaya ini,” ujar Nurdin.

Nurdin juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Syiah Kuala beserta tim yang terus mendampingi Kabupaten Aceh Jaya terkait pemberdayaan dan pengembangan program program hutan rakyat.

Dengan adanya pemberian SK Penetapan pengelolaan Hutan Adat ini, ia berharap agar kelembagaan adat mukim dan kelembagaan adat lainya ini bisa mandiri dari sisi keuangan.

“Sehingga bisa tampil sebagai lembaga adat yang kuat dan mandiri yang nantinya dapat memberi kontribusi bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Jaya,” tambahnya.

“Setelah mendapatkan SK Penetapan pengelolaan Hutan Adat ini, kita akan segera berkolaborasi dengan berbagai pihak baik akademisi maupun NGO pemerhati lingkungan serta dunia usaha, Agar hutan adat tersebut bisa produktif dan menghasilkan nantinya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Tamiang

15 October 2026 - 01:56 WIB

Trending di News