Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 18 Sep 2023 16:49 WIB ·

Aceh Jaya Terima SK Penetapan Pengelolaan Hutan Adat dari Jokowi


 Aceh Jaya Terima SK Penetapan Pengelolaan Hutan Adat dari Jokowi Perbesar

Jakarta (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Penetapan Status Hutan Adat.

Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di sela-sela kegiatan Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi (LIKE) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin mengatakan, penyerahan SK tentang Penetapan Status Hutan Adat mempunyai dua makna bagi kabupaten Aceh Jaya.

Pertama, kata dia, mempunyai pengakuan atas eksistensi mukim sebagai masyarakat adat yang ada di Aceh khususnya di Aceh Jaya.

Kedua, sambungnya, pemberian hak untuk mengelola kawasan hutan kepada masyarakat adat. Sehingga dari kekayaan alam yang ada tersebut masyarakat adat bisa mengunakan dan memanfaatkan untuk kesejahteraan.

“Ini merupakan kebijakan yang sangat progressive dan sangat pro kepada rakyat terutama kepada masyarakat adat,” tambahnya.

“Terkait hal ini kita tentu sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Aceh Jaya ini,” ujar Nurdin.

Nurdin juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Syiah Kuala beserta tim yang terus mendampingi Kabupaten Aceh Jaya terkait pemberdayaan dan pengembangan program program hutan rakyat.

Dengan adanya pemberian SK Penetapan pengelolaan Hutan Adat ini, ia berharap agar kelembagaan adat mukim dan kelembagaan adat lainya ini bisa mandiri dari sisi keuangan.

“Sehingga bisa tampil sebagai lembaga adat yang kuat dan mandiri yang nantinya dapat memberi kontribusi bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Jaya,” tambahnya.

“Setelah mendapatkan SK Penetapan pengelolaan Hutan Adat ini, kita akan segera berkolaborasi dengan berbagai pihak baik akademisi maupun NGO pemerhati lingkungan serta dunia usaha, Agar hutan adat tersebut bisa produktif dan menghasilkan nantinya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumut, Dukung Kelancaran Distribusi Energi

20 April 2026 - 12:03 WIB

Pertamina Regional Sumbagut dan BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar

18 April 2026 - 05:34 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

17 April 2026 - 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

16 April 2026 - 15:48 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Peran Lira Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

14 April 2026 - 08:06 WIB

AMANAH Dorong Generasi Muda Aceh Jadi Pemimpin Bisnis Global Lewat Future leaders Bootcamp

11 April 2026 - 07:07 WIB

Trending di News