Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 13 Jun 2026 18:03 WIB ·

Pria asal Sultra Mengaku Disekap di Aceh Utara, Polisi Dalami Dugaan Terkait Transaksi Sabu


 Pria asal Sultra Mengaku Disekap di Aceh Utara, Polisi Dalami Dugaan Terkait Transaksi Sabu Perbesar

Aceh Utara (AJP) – Satreskrim Polres Aceh Utara menemukan seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang diduga menjadi korban penyekapan di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Korban yakni Fadli Faresi (22) ditemukan selamat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di sebuah rumah di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan. Kini korban telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (11/6/2026) malam.

“Laporan disampaikan oleh keluarga korban setelah menerima pesan WhatsApp dari yang bersangkutan. Dalam pesan itu, korban mengaku sedang ditahan dan merasa keselamatannya terancam. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan korban,” kata AKP Ibrahim.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, Fadli berangkat dari Kabupaten Kolaka Timur menuju Aceh Utara pada April 2026. Korban mengaku datang atas arahan seseorang bernama Fajar yang disebut merupakan warga binaan di Lapas Kendari.

Menurut pengakuannya, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam sebuah transaksi narkotika jenis sabu. Setibanya di Aceh Utara, korban dijemput oleh seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu, kemudian dibawa ke Desa Buket Lingteng, Kecamatan Langkahan.

Selama berada di Aceh Utara, korban mengaku tinggal di rumah yang ditempati Z dan berada dalam pengawasannya. Korban juga menyebut tidak dapat meninggalkan lokasi secara bebas karena adanya persoalan pembayaran yang berkaitan dengan transaksi narkotika tersebut.

“Informasi awal yang kami peroleh dari korban menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkotika yang belum diselesaikan. Namun, seluruh keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujar AKP Ibrahim.

Situasi yang dialami Fadli kian mengkhawatirkan setelah ia mengaku menerima ancaman terkait pembayaran transaksi itu. Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian menghubungi keluarganya melalui pesan WhatsApp dan meminta bantuan untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Aceh Utara segera melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat korban berada di Desa Buket Lingteng. Namun, saat dilakukan pengecekan, korban maupun pria berinisial Z tidak lagi berada di lokasi.

Tim kemudian melakukan penelusuran lanjutan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa korban berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan.

“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” jelas Ibrahim.

Korban selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap Z yang diduga mengetahui dan memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Ibrahim menegaskan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang kejadian yang dialami korban, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang disebutkan dalam keterangannya.

“Polisi juga mendalami dugaan adanya kaitan peristiwa tersebut dengan jaringan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Perwira Banda Aceh Dipromosikan, Iptu Rachmad Mulyadi Kasat Narkoba Nagan Raya

13 June 2026 - 14:41 WIB

Ledakan di KMP Aceh Hebat 2: 15 Korban Luka Bakar, Polisi Olah TKP

12 June 2026 - 12:36 WIB

Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat SPBU di Aceh Besar

12 June 2026 - 04:36 WIB

Kinerja Ekspor Batubara Aceh: Transparansi Data Kepabeanan

11 June 2026 - 04:28 WIB

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

11 June 2026 - 03:50 WIB

Empat Rumah Terbakar di Kecamatan Permata Bener Meriah

11 June 2026 - 02:14 WIB

Trending di News