Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 27 Nov 2023 15:30 WIB ·

Barang Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Dimusnahkan


 Barang Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Dimusnahkan Perbesar

 

Banda Aceh (AJP) – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang ilegal senilai Rp 1,7 miliar lebih, Senin (27/11/2023).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman belakang kantor setempat yang turut dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait.

Barang ilegal yang dimaksud terdiri dari satu juta lebih batang rokok ilegal, sex toys, alat perawatan gigi, bahan makanan seperti bubuk teh dan kopi, kosmetik dan lainnya.

Bahkan, juga ada onderdil mesin mobil dan onderdil tempahan untuk senjata api hingga barang-barang lainnya.

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengungkapkan, seluruh barang ini merupakan hasil penindakan dan penegahan yang dilakukan selama tahun 2022 dan 2023.

Sebelum dimusnahkan, barang-barang tersebut pun telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Khusus untuk rokok ilegal, ini hasil penindakan dari operasi pasar yang dilakukan oleh tim gabungan selama ini,” ujarnya kepada awak media.

“Sementara barang lainnya adalah barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Nilai seluruhnya mencapai Rp 1,7 miliar lebih, sementara kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih,” jelas Leni.

Penegahan dan penindakan serupa akan terus dilakukan Bea Cukai yang bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait.

“Ini untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 43 Miliar

24 June 2026 - 07:52 WIB

APEL Green Aceh Siap Gugat Pemkab Nagan Raya ke Komisi Informasi, Transparansi MoU Investasi Rp200 Triliun Dipertanyakan

23 June 2026 - 10:40 WIB

Pelabuhan Lhokseumawe Pegang Peranan Strategis Pusat Distribusi Energi Nasional

23 June 2026 - 10:11 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel Dibebaskan, Jaksa Ajukan Kasasi

22 June 2026 - 11:29 WIB

Kapolres Aceh Besar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

22 June 2026 - 07:52 WIB

Pertamina Berkah Hadir di 5 Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

20 June 2026 - 13:42 WIB

Trending di News