Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 9 Apr 2025 11:49 WIB ·

Bupati Aceh Jaya Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Bersama BPK RI


 Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos memimpin acara entry meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di Ruang Kerja Bupati Aceh Jaya, Rabu (09/04/2025) (Foto/Ist) Perbesar

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos memimpin acara entry meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di Ruang Kerja Bupati Aceh Jaya, Rabu (09/04/2025) (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos memimpin acara entry meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di Ruang Kerja Bupati Aceh Jaya, Rabu (09/04/2025).

Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Aceh pada tanggal 27 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 191 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hari ini, Rabu, 9 April 2025, BPK RI secara resmi memulai pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah kami sampaikan.” Jelas Safwandi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, kami mengucapkan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh,” lanjutnya.

Safwandi menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pemeriksa dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini. Ia menekankan bahwa Pemkab Aceh Jaya memiliki komitmen yang tinggi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

“Pada Tahun Anggaran 2023, kita berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dan kami bertekad untuk mempertahankan opini tersebut pada tahun 2024,” tegasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Aceh Jaya tersebut berharap tim pemeriksa dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Safwandi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan bantuan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta agar seluruh data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa dapat disiapkan dan disampaikan secara cepat dan tepat.

“Saya juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali untuk hal-hal mendesak dan telah mendapatkan izin dari saya atau persetujuan dari tim pemeriksa,” pungkas Safwandi.

Acara entry meeting ini dihadiri oleh tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Sekretaris Daerah Aceh Jaya serta Jajaran Kepala SKPK terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Diharapkan, pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Aceh Jaya,(Adv)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya