Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 12 May 2024 16:03 WIB ·

Minta APH Turun Tangan, Pemuda Muhammadiyah Soroti Dugaan Pungli di MUQ Aceh Selatan


 Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi SH (Foto Ist) Perbesar

Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi SH (Foto Ist)

Tapaktuan (AJP) – Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi SH soroti adanya dugaan pungli di Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan

Dirinya mengungkapkan jika dugaan serupa juga tidak menutup kemungkinan terjadi di sekolah-sekolah lainnya dalam Kabupaten Aceh Selatan.

“Sebagaimana berita yang telah beredar di media online membuat kita makin prihatin terkait adanya dugaan pungli yang dibungkus dengan nama lain dan berdalih untuk syukuran Wisuda atau perpisahan di MUQ Aseh Selatan” ujar Rahmad Kurniadi, Minggu (12/5/2024)

Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak perlu lagi terjadi dalam dunia Pendidikan, apalagi sekelas MUQ yang bisa katakan adalah salah satu sekolah paforit dan anggarannya hampir keseluruhan bersumber dari Pemda Aceh Selatan.

“MUQ itu kan anggaran makan minumnya saja dalam 1 tahun mencapai hingga 1,5 Miliyar bahkan lebih, dan itu sepenuhnya dari APBK Aceh Selatan, jadi untuk apa lagi ada uang perpisahan atau syukuran pelepasan siswa/santri yang mengutip dana hingga 820ribu per siswa atau wali siswa. Ini kan sangat aneh sekali, padahal MUQ itu citranya Islami dan kalau seperti ini citra itu akan rusak” ujar Rahmad

Padahal, lanjutnya, dari Bupati Aceh Selatan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) sudah menerbitkan himbauan keras agar tidak ada sekolah mengutip uang apapun untuk dalih kegiatan perpisahan (wisuda) anak didik tahun 2024.

Hal itu juga menindak lanjuti surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Aceh apalagi di Kabupaten Aceh Selatan.

“Isinya jelas, menyatakan dengan tegas bahwa tidak menjadikan kegiatan wisuda pada tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA atau sederajat dengan itu sebagai kegiatan wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orang tua atau wali peserta didik baik itu wali siswa yang mampu atau kurang mampu” tegasnya

Edaran tersebut, jelasnya, tidak membedakan bagi yang mampu dan kurang mampu sebgaimana di bedakan oleh Direktur MUQAS.

Edaran menteri itu tegas mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mengutip uang sepersen pun dalam kegiatan perpisahan (wisuda).

Tanggapan Dirut MUQAS di media, acara tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada santri. “Seharusnya kalau memang itu penghargaan kepada santri, untuk apa biayanya dibebankan kepada santri atau wali santri lagi. Tujuan Penghargaan itu diberikan untuk menyenangkan bukan membebankan. Makin aneh saja kalau kita lihat” ujar Rahmad

“Disisi lain, makin miris kita mendengar bahwa acara pengutipan uang untuk pelepasan siswa/santri MUQAS itu, kata Direktur MUQAS atas persetujuan Kacabdin Aceh Selatan dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Aceh Selatan. Kalau itu memang benar, maka dugaan pungli ini diduga sudah berjamaah dan mungkin sudah terstuktur, sistimatis dan masif. Itu membuktikan para pejabat tidak mengindahkan aturan dari atasannya bahkan dari kementrian terkait” ujarnya

Dan, tambahnya lagi, kalau hal itu benar mohon pihak APH melakukan tindak lanjut untuk menyelidiki seluruh sekolah di Aceh Selatan mengenai pungli dalam setiap kegitan maupun anggaran pendidikan yang disalahgunakan atau digunakan tidak tepat sasaran.

“Kami menghimbau agar Kadis Pendidikan dan Kacabdin Aceh Selatan memberikan tanggapan langsung atas kebenaran pernyataan direktur MUQAS tersebut” pintanya

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya dugaan pungli yang di bungkus atas nama kegiatan yang sudah dilarang oleh aturan di dunia Pendidikan, apalagi di bungkus dan dikemas dalam kegiatan yang bersifat Agama, maka Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan meminta kepada ketua Ombusman Perwakilan Aceh, Pj. Bupati Aceh Selatan, Kadis Pendidikan dan APH untuk menindak lanjuti dan menelusuri lebih dalam mengenai hal ini.

“Jangan sampai hal-hal demikian mencoreng nama baik pendidikan di daerah kita tercinta ini. Kita sangat berharap, siber pungli yang ada di Kepolisian dan Kajari berjalan maksimal dalam mengusut dugaan kejadian hina dalam dunia pendidikan ini, baik itu di sekolah-sekolah maupun Dinas dan Instansi yang terkait dengan Pendidikan khususnya di Aceh Selatan” tutup Rahmad. (*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

TM Nurlif Kobarkan Semangat Koalisi untuk Menangkan Om Bus dan Syech Fadhil di Aceh Jaya

3 November 2024 - 07:30 WIB

Klarifikasi Walidi Sayeung Terkait Pengukuhan Tim Pemenangan Paslon

29 October 2024 - 09:23 WIB

Tengku Mustafa Sarong (Tengah)

Peringatan Sumpah Pemuda, Jangan Lupakan Sejarah

29 October 2024 - 06:38 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Momentum Kebangkitan KNPI Aceh Jaya

28 October 2024 - 15:54 WIB

Haul Abu Tanoh Mirah Ke 36 Dihadiri Ribuan Masyarakat

28 October 2024 - 09:14 WIB

Pilkada Aceh Jaya: Kenapa Harus Salem?

25 October 2024 - 17:09 WIB

Trending di Artikel