Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 24 Apr 2025 14:02 WIB ·

Pertama di Aceh, Satgas ODGJ Aceh Jaya Resmi Dikukuhkan, 3 ODGJ Dibebaskan Pasung


 (Foto/Ist) Perbesar

(Foto/Ist)

Calang (AJP) – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos  resmi mengukuhkan Satgas Keswamas (Satuan Tugas Pengawasan Kesehatan Jiwa Masyarakat) atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Kabupaten Aceh Jaya. Prosesi pengukuhan Satgas ODGJ tersebut berlangsung di Aula Dinkes Aceh Jaya, Kamis (24/4/2025).

Amatan media dilokasi, usai melantik Satgas ODGJ serta meluncurkan program Aceh Jaya Bebas Pasung, Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan juga melakukan peresmian Unit Perawatan Intensif Psikiatri (UPIP) di RSUD Teuku Umar. Lalu diakhiri dengan penjemputan ketiga ODGJ yang di pasung di kecamatan Teunom dan Panga.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 3 kasus pemasungan yang teridentifikasi pada tahun 2025. 2 ODGJ berasal dari Gampong Panton, Kecamatan Teunom. Sementara satu ODGJ lainnya berasal dari Gampong Tuwie Kareung, Kecamatan Panga.

Ketiga ODGJ yang telah dibebaskan tersebut selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis dan pemulihan yang komprehensif. Langkah ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi para pasien dan keluarga mereka.

Bupati Safwandi menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya aksi nyata ini. Ia menegaskan bahwa pembebasan ketiga ODGJ ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan Aceh Jaya yang bebas dari pemasungan.

“Hari ini kita membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya serius dalam menangani isu kesehatan jiwa dan menghormati hak asasi setiap warga negara. Pembebasan saudara-saudara kita ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemkab Aceh Jaya,” ucap Bupati Safwandi

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, disebutkan bahwa kabupaten Aceh Jaya merupakan daerah kedua setelah Pidie Jaya yang sudah mengeliminasi praktik pasung terdapat ODGJ.

Tak hanya itu, ternyata Pembentukan Satgas ODGJ di Aceh Jaya ini merupakan yang pertama di provinsi Aceh, (adv)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan 57 Ton Beras untuk Cadangan Pangan

14 October 2026 - 09:22 WIB

KIA Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pemkab Aceh Jaya melalui Aplikasi SAJAN

14 October 2026 - 08:04 WIB

Safwandi Realisasikan 60 Hektar Lahan Sawit untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Jaya

13 October 2026 - 06:52 WIB

Bupati Safwandi Beri Bantuan ke Warga yang Rumahnya Tertimpa Pohon

13 October 2026 - 06:40 WIB

Rakor Penguatan Kewenangan Kecamatan dalam Pengelolaan Keuangan Gampong Berbasis Digita

13 October 2026 - 06:24 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya