Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 10 Feb 2024 07:16 WIB ·

Pj Bupati Aceh Jaya Hadiri Sosialisasi Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu


 Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A. Murtala, hadiri Acara Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (10/02/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A. Murtala, hadiri Acara Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (10/02/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A. Murtala, hadiri Acara Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (10/02/2024).

Acara yang difasilitasi KIP tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, Danki Brimob, Ketua KIP dan Ketua Panwas, Jajaran Sekretariat KIP, Perwakilan SKPK, Para Pimpinan Parpol, Tim Pemenangan dan unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Pj Bupati Aceh Jaya berharap pemilu di Aceh Jaya dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib dan lancar. Kendati ada permasalahan, Pj Bupati Aceh Jaya berharap semua unsur penyelenggara pemilu, dapat menyelesaikannya di tingkat paling bawah melalui mekanisme menyawarah, dengan menjunjung tinggi ketentuan yang berlaku.

“Jika ada kekhawatiran tentang kesehatan petugas penyelenggara pemilu di lapangan, kita mendorong Dinas Kesehatan dan Direktur RS Teuku Umar, untuk menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang tersedia jika sewaktu-waktu diperlukan untuk tindakan medis tertentu” ujarnya

Pj Bupati Aceh Jaya meminta pihak KIP menyampaikan permintaan melalui surat, agar segera direspon oleh Kadis Kesehatan bersama Dir. Rumah Sakit. Kelengkapan administrasi ini diperlukan sebagai dasar dan tentunya yang paling penting adalah demi menjaga integritas semua pihak.

Selanjutnya mengenai alat peraga kampanye atau APK, Pj Bupati Aceh Jaya menghimbau agar parpol yang terlibat untuk mengambil peran sesuai tanggung jawabnya dalam penertiban alat peraga, agar tidak terjadi perselisihan dengan siapapun termasuk masyarakat dan pihak lainnya di lokasi-lokasi pemasangan alat peraga.

“Pihak KIP dan Panwas dapat berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik dalam penertiban alat peraga masing –  masing Parpol atau Caleg” tutupnya (Adv)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya