Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 10 Feb 2024 07:16 WIB ·

Pj Bupati Aceh Jaya Hadiri Sosialisasi Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu


 Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A. Murtala, hadiri Acara Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (10/02/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A. Murtala, hadiri Acara Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (10/02/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A. Murtala, hadiri Acara Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (10/02/2024).

Acara yang difasilitasi KIP tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, Danki Brimob, Ketua KIP dan Ketua Panwas, Jajaran Sekretariat KIP, Perwakilan SKPK, Para Pimpinan Parpol, Tim Pemenangan dan unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Pj Bupati Aceh Jaya berharap pemilu di Aceh Jaya dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib dan lancar. Kendati ada permasalahan, Pj Bupati Aceh Jaya berharap semua unsur penyelenggara pemilu, dapat menyelesaikannya di tingkat paling bawah melalui mekanisme menyawarah, dengan menjunjung tinggi ketentuan yang berlaku.

“Jika ada kekhawatiran tentang kesehatan petugas penyelenggara pemilu di lapangan, kita mendorong Dinas Kesehatan dan Direktur RS Teuku Umar, untuk menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang tersedia jika sewaktu-waktu diperlukan untuk tindakan medis tertentu” ujarnya

Pj Bupati Aceh Jaya meminta pihak KIP menyampaikan permintaan melalui surat, agar segera direspon oleh Kadis Kesehatan bersama Dir. Rumah Sakit. Kelengkapan administrasi ini diperlukan sebagai dasar dan tentunya yang paling penting adalah demi menjaga integritas semua pihak.

Selanjutnya mengenai alat peraga kampanye atau APK, Pj Bupati Aceh Jaya menghimbau agar parpol yang terlibat untuk mengambil peran sesuai tanggung jawabnya dalam penertiban alat peraga, agar tidak terjadi perselisihan dengan siapapun termasuk masyarakat dan pihak lainnya di lokasi-lokasi pemasangan alat peraga.

“Pihak KIP dan Panwas dapat berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik dalam penertiban alat peraga masing –  masing Parpol atau Caleg” tutupnya (Adv)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pj Bupati Aceh Jaya Jadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79

12 December 2025 - 13:59 WIB

Masri ASN Aceh Jaya Terbaik Golongan IV

1 December 2025 - 04:54 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Bersama BNPB Rumuskan Strategi Antisipasi Banjir Tahunan

22 October 2025 - 19:01 WIB

Bupati Aceh Jaya Koordinasi dengan Kementerian Terkait Pembangunan Jalan Dua Jalur

21 October 2025 - 17:59 WIB

Plt Sekda Aceh Jaya Dampingi Tim Bappenas Tinjau Lokasi Pembangunan Terowongan Geurutee

20 October 2025 - 17:47 WIB

Aceh Jaya di Landa Hujan, Bupati Safwandi Tinjau Langsung Ke Lokasi Rawan Banjir

18 October 2025 - 17:13 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya