Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 13 Feb 2024 20:29 WIB ·

Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan SK THL Pemadam Kebakaran dan Personil LLAJ


 Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (SK THL) Pemadam Kebakaran dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten setempat, Selasa (13/02/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (SK THL) Pemadam Kebakaran dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten setempat, Selasa (13/02/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (SK THL) Pemadam Kebakaran dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten setempat, Selasa (13/02/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya mengingatkan kepada para penerima bahwa SK tersebut memiliki konsekuensi hukum dan konsekuensi lain yang mengikat dalam menjalankan tugas.

“Saya perlu mengingatkan kepada bapak dan ibu bahwa SK yang diserahkan secara simbolis ini memiliki konsekuensi hukum dan konsekuensi lain yang mengikat bapak dan ibu dalam menjalankan tugas diantaranya menjaga disiplin, menjunjung tinggi nilai harkat dan martabat,” tegasnya

Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Jaya berpesan kepada para penerima SK THL agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing.

“Kepada yang terpilih hari ini dan telah mendapat kepercayaan dari pimpinannya sehingga SK THL ini dikeluarkan, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya.

Pj Bupati Aceh Jaya juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya harap kepada para THL yang menerima SK ini, agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin dan profesionalisme,” ujar Pj. Bupati Aceh Jaya.

Adapun rincian penerima SK THL diantaranya, Tim Reaksi Cepat Tanggap (TRC) sebanyak 6 Orang, Pengendalian Operasional (Dalops) sebanyak 4 Orang, Pemadam Kebakaran sebanyak 87 Orang dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) sebanyak  20 Orang. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Teuku Khairullah Kembali Pimpin Cabor PABSI Aceh Jaya

8 February 2025 - 11:49 WIB

Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

7 February 2025 - 11:46 WIB

Pemkab Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

5 February 2025 - 07:41 WIB

Kakanwil Kemenag Tanami Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

17 January 2025 - 14:19 WIB

Abati Jalaluddin Basyah Kembali Nahkodai HUDA Aceh Jaya

16 January 2025 - 05:52 WIB

Muhammad Milsa Pimpin Perbasi Aceh Jaya Periode 2025-2029

12 January 2025 - 10:50 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya