Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 13 Feb 2024 20:29 WIB ·

Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan SK THL Pemadam Kebakaran dan Personil LLAJ


 Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (SK THL) Pemadam Kebakaran dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten setempat, Selasa (13/02/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (SK THL) Pemadam Kebakaran dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten setempat, Selasa (13/02/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (SK THL) Pemadam Kebakaran dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten setempat, Selasa (13/02/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya mengingatkan kepada para penerima bahwa SK tersebut memiliki konsekuensi hukum dan konsekuensi lain yang mengikat dalam menjalankan tugas.

“Saya perlu mengingatkan kepada bapak dan ibu bahwa SK yang diserahkan secara simbolis ini memiliki konsekuensi hukum dan konsekuensi lain yang mengikat bapak dan ibu dalam menjalankan tugas diantaranya menjaga disiplin, menjunjung tinggi nilai harkat dan martabat,” tegasnya

Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Jaya berpesan kepada para penerima SK THL agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing.

“Kepada yang terpilih hari ini dan telah mendapat kepercayaan dari pimpinannya sehingga SK THL ini dikeluarkan, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan oleh pimpinan masing-masing,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya.

Pj Bupati Aceh Jaya juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya harap kepada para THL yang menerima SK ini, agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin dan profesionalisme,” ujar Pj. Bupati Aceh Jaya.

Adapun rincian penerima SK THL diantaranya, Tim Reaksi Cepat Tanggap (TRC) sebanyak 6 Orang, Pengendalian Operasional (Dalops) sebanyak 4 Orang, Pemadam Kebakaran sebanyak 87 Orang dan Personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) sebanyak  20 Orang. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Bupati dan Sekda Aceh Jaya Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

8 May 2026 - 12:26 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya