Jakarta (AJP) – Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. A Murtala, M. Si menerima duplikat bendera pusaka di Balai Samudera Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Duplikat bendera pusaka ini diserahkan langsung Kepala BPIP Pusat Prof. Drs. KH.Yudian Wahyudi MA., Ph.D dan hadir di seluruh Pj Bupati atau Wali Kota se- Indonesia.
Yudian Wahyudi menyampaikan, penyampaian duplikat bendera pusaka ini adalah yang kedua setelah dilakukan yang pertama pada tahun 1969.
Duplikat bendera pusaka itu dibagikan satu lembar untuk masing-masing kabupaten atau kota di Indonesia, untuk dikibarkan pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus dan tanggal 1 Juni pada Hari Lahir Pancasila.
“Diharapkan agar setiap daerah dapat mengibarkannya pada setiap pelaksanaan upacara nasional HUT RI 17 Agustus dan upacara Hari Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni di setiap tahunnya,” ucapnya.
Duplikat bendera pusaka ini hanya dapat diperbarui setiap 10 tahun sekali. Dalam rentang waktu itu jika terjadi kerusakan, harus dilaporkan dengan surat resmi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pembina Ideologi Pancasila.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya A Murtala mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka ini sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka dari BPIP RI.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menerima duplikat Bendera Pusaka dan siap mengibarkan pada 17 Agustus nanti,” tutupnya.