Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 31 Oct 2023 04:06 WIB ·

Polres Aceh Besar Temukan Mobil Bermuatan 150 Kg Ganja Kering Saat Razia


 Polres Aceh Besar Temukan Mobil Bermuatan 150 Kg Ganja Kering Saat Razia Perbesar

Jantho (AJP) – Polres Aceh Besar menemukan lima karung ganja kering seberat 150 kilogram saat razia di kawasan Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Senin (30/10/2023) malam.

Untuk diketahui, razia yang dilakukan tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB merupakan razia dalam rangka menjaga keamanan dan berkomunikasi menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan, ratusan kilogram ganja ini ditemukan dalam sebuah mobil Nissan Xtrail warna abu-abu bernopol BB 1743 FB.

“Berawal saat petugas hendak memeriksa sebuah mobil yang melintas, namun mobil tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Polisi yang mengetahui hal ini langsung mengejar mobil tersebut hingga akhirnya mobil ditemukan tak bertuan masih di kawasan yang masih dalam Kecamatan Leupung.

“Mobilnya ditemukan, tapi sopirnya melarikan diri. Saat diperiksa petugas menemukan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram,” jelasnya.

Kasus ini pun masih dalam penanganan lebih lanjut personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba, AKP Ismail untuk memburu pelaku yang kabur.

“Untuk barang bukti mobil dan ratusan kilogram ganja tersebut telah diamankan ke Mapolres Aceh Besar, sementara pelaku masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Menurut Carlie, tindakan yang dilakukan Razia dengan menempatkan ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang Pemilu 2024.

“Kita berharap untuk sama-sama menjaga keamanan, melengkapi surat kendaraan saat berkendara dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Tamiang

15 October 2026 - 01:56 WIB

Trending di News