Calang (AJP) — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Jaya, Sahputra, S.H., menyayangkan sikap Satlantas Polres Aceh Jaya apabila kesulitan wartawan memperoleh informasi kecelakaan lalu lintas benar terjadi sebagaimana diberitakan.
“Kalau benar seperti yang diberitakan, sangat disayangkan. Wartawan dituntut menyajikan berita yang akurat. Karena itu, usaha mereka memastikan fakta kepada kepolisian semestinya mendapat respons yang jelas,” ujar Sahputra saat dimintai tanggapan oleh wartawan.
Menurutnya, masyarakat yang melihat atau mendengar adanya kecelakaan belum tentu mengetahui kejadian secara utuh. Mereka mencari pemberitaan untuk mendapatkan kepastian, sementara wartawan perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum menerbitkannya.
“Jangan sampai wartawan dianggap kurang bekerja karena suatu kejadian belum diberitakan, padahal mereka sudah berusaha melakukan konfirmasi. Kalau keterangan resmi sulit diperoleh, masyarakat juga yang akhirnya menunggu tanpa penjelasan,” katanya.
Sahputra mengingatkan, hak pers mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dijamin Undang-Undang Pers. Kepolisian dan wartawan perlu saling menghormati tugas masing-masing, dengan tetap menjaga independensi pemberitaan.
“Polisi menangani peristiwanya, wartawan menyampaikan fakta kepada masyarakat. Informasi yang memang dilindungi harus dijaga, tetapi keterangan yang dapat dibuka perlu dilayani. Jika belum bisa diberikan, jelaskan alasannya,” tegasnya.
Ia meminta Kapolres Aceh Jaya menindaklanjuti keluhan tersebut dan memastikan kendalanya diselesaikan.
“Yang dibutuhkan adalah kejelasan pelayanan. Wartawan tahu kepada siapa harus mengonfirmasi, mendapat keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan masyarakat memperoleh berita yang benar.” pungkasnya (*)



















































