Calang (AJP) – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos secara resmi meluncurkan program unggulan 100 hari kerja Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Jaya yaitu program”Aceh Jaya Bebas Pasung” yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Kamis (24/4/2025).
Acara bersejarah yang juga merupakan kabupaten kedua di Provinsi Aceh setelah Pidie Jaya ini resmi mengeliminasi praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan alasan apa pun.
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi mengatakan bahwa Program “Aceh Jaya Bebas Pasung” menargetkan untuk menanggulangi kasus pemasungan yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Safwandi menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya aksi nyata ini. Ia menegaskan bahwa hari ini juga akan dilakukan pembebasan pasung terhadap 3 ODGJ. Dan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan Aceh Jaya yang bebas dari pemasungan.
“Hari ini kita membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya serius dalam menangani isu kesehatan jiwa dan menghormati hak asasi setiap warga negara,” ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Dra. Salbiah, M.M mengapresiasi atas inisiatif Bupati dalam meluncurkan program “Aceh Jaya Bebas Pasung”.
Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk keberhasilan program ini, dimana jumlah ODGJ di Aceh Jaya juga menjadi tolak ukur jika pemerintah harus serius menanganinya
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan siap menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan program ini di lapangan, mulai dari identifikasi kasus, pendampingan pasien, hingga memastikan akses mereka terhadap layanan kesehatan jiwa yang berkualitas.
“Dengan adanya Satgas Kesmawas yang telah dikukuhkan dan fasilitas UPIP yang telah diresmikan ini diharapkan penanganan ODGJ di Aceh Jaya dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan humanis,” ucapnya
Langkah konkret ini disambut baik oleh masyarakat dan berbagai pihak terkait. Diharapkan, dengan sinergi dan komitmen dari seluruh elemen, program “Aceh Jaya Bebas Pasung” dapat berjalan efektif dan membawa perubahan positif bagi penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Aceh Jaya.
Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, unsur Forum Forkopimda Aceh Jaya, Ketua DPRK Aceh Jaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Ketua TP. PKK Kabupaten Aceh Jaya, Ketua DWP Kabupaten Aceh Jaya, Para Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh dalam Kabupaten Aceh Jaya, Imum Chik Masjid Agung Baitul ‘Izzah Kabupaten Aceh Jaya, Staf Ahli Bupati Aceh Jaya, Para Asisten, Para Kepala SKPK, para camat.
Lalu juga ikut hadir Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh beserta tim, Direktur RSUD Teuku Umar Calang, Para Camat dalam Kabupaten Aceh Jaya, Para Kepala Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Jaya, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa pada BLUD RSUD Teuku Umar Aceh Jaya, Para Satgas Keswamas Kabupaten Aceh Jaya, Ketua PMI Cabang Aceh Jaya, dan Ketua PWI Aceh Jaya dan unsur terkait lainnya, (Adv)