Aceh Jaya (AJP) – DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya menggelar rakor terkait kewenangan kecamatan dalam pengelolaan keuangan gampong serta pemanfaatan aplikasi Siskeudes dan SIAGAM, Selasa (13/10/2026).
Rakor yang dipimpin Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra dan dihadiri seluruh Camat, Kasi, serta operator kecamatan ini untuk mendukung proses perencanaan, verifikasi, dan evaluasi keuangan gampong.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama antara DPMPKB dan pemerintah kecamatan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan kecamatan terhadap pengelolaan keuangan gampong.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu fokus pembahasan guna mendukung tertib administrasi dan mempercepat proses pelayanan pemerintahan gampong.
Dahrial menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan agar proses perencanaan, verifikasi, serta evaluasi pengelolaan keuangan gampong dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi yang baik serta optimalisasi penggunaan aplikasi Siskeudes dan SIAGAM diharapkan mampu mempermudah proses administrasi, meningkatkan ketepatan pengelolaan data, dan mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan gampong yang lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Camat Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Arif Alfian menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Aceh Jaya melalui DPMPKB dalam mendorong kemudahan pengelolaan keuangan gampong melalui inovasi digital SIAGAM.
“Kita berharap pemanfaatan aplikasi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah kecamatan dan gampong dalam menjalankan proses administrasi, sekaligus memperkuat koordinasi antartingkat pemerintahan dalam pengelolaan keuangan gampong,” jelasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Plt Camat Darul Hikmah, Safril Bad. Ia berharap rakor tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, menyederhanakan proses birokrasi manual, serta mempercepat berbagai tahapan pengelolaan keuangan gampong.
Menurut Safril, penerapan sistem digital diharapkan mampu mendukung percepatan proses pengajuan Alokasi Dana Gampong (ADG) maupun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG-P).
“Selain itu, integrasi pengolahan data secara terpusat dan penyediaan informasi secara waktu nyata diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemantauan serta mempermudah koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah gampong,” kata dia.
Melalui rakor ini, DPMPKB Aceh Jaya berharap terbangun kesamaan pemahaman mengenai kewenangan kecamatan dalam pengelolaan keuangan gampong, sekaligus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung administrasi pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan gampong diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan gampong yang semakin tertib, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.



















































