Aceh Jaya (AJP) – Bupati Aceh Jaya Safwandi menyambut langsung kedatangan Kajati Aceh, Teuku Rahmatsyah dalam kunjungan kerjanya di Kejari Aceh Jaya, Rabu (23/9/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda Kajati Aceh guna memperkuat koordinasi sekaligus memberi arahan strategis kepada jajaran Kejari Aceh Jaya dalam meningkatkan kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan hukum ke masyarakat.
Selain Safwandi, Kajari Aceh Jaya, Badri Wasil bersama pejabat lainnya juga ikut mendampingi langsung dalam menyambut datangnya Teuku Rahmatsyah ke wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, Kajati Aceh turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Aceh Kiki Rahmatsyah beserta rombongan.
Kajati memberikan penguatan kepada jajaran Kejari Aceh Jaya agar terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kinerja, pemeliharaan integritas, serta penguatan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara, Safwandi mengatakan kunjungan kerja Kajati Aceh menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan jajaran kejaksaan.
“Pemkab Aceh Jaya menyambut baik kunjungan kerja Kajati Aceh,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
“Ini menjadi momen untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata dia.
Menurut Safwandi, pemerintah daerah terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin diperkuat. Pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki peran masing-masing, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan pembangunan berjalan dengan baik, kepentingan masyarakat terlindungi, dan setiap kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas,” ungkapnya.
Safwandi berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya pada tingkat pimpinan, tetapi juga dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Aceh Jaya.
Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



















































