Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 17 Jul 2025 05:48 WIB ·

Satpol PP dan WH Amankan Oknum Pencari Sumbangan Ilegal


 Satpol PP dan WH Amankan Oknum Pencari Sumbangan Ilegal Perbesar

Calang (AJP) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali mengamankan seorang pencari sumbangan ilegal yang mengatasnamakan sebuah dayah. Penertiban dilakukan pada Kamis (17/07/2025) di Pasar Keudee Teunom.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan pengawasan rutin terhadap pedagang kaki lima (PKL), pengemis, dan gelandangan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Pada giat kemarin, petugas mendapati seorang pria berusia 55 tahun yang mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Barat sedang meminta sumbangan dengan membawa surat keterangan dari salah satu dayah di Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. Namun, saat dimintai keterangan, pria tersebut terlihat gugup dan tidak dapat menjelaskan secara jelas keterkaitannya dengan institusi yang dimaksud,” ujar Hamdani.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui identitas pria tersebut berinisial AA, berstatus menikah, dan beralamat di Desa DR, Kecamatan JP, Aceh Barat. Anehnya, dalam dokumen yang dibawanya, tidak terdapat nama yang bersangkutan. Ia mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan dayah bernama Tgk. M.NH sebagaimana tertera dalam surat tersebut.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, dokumen tersebut diduga kuat bersifat fiktif dan digunakan sebagai kedok untuk menggalang dana dari masyarakat. Menyadari kesalahannya, yang bersangkutan kemudian dibina di tempat, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan diarahkan segera meninggalkan wilayah Aceh Jaya.

Petugas hanya menyita dokumen-dokumen terkait, sementara uang hasil meminta-minta tetap dibawa oleh yang bersangkutan.

Hamdani menambahkan bahwa patroli terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan, termasuk wilayah kota Calang, pasar kecamatan, lokasi wisata, serta pemukiman warga yang kerap menjadi target para peminta sumbangan tak resmi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak memberikan ruang kepada oknum pencari sumbangan yang tidak jelas asal-usulnya. Bila ingin berinfaq atau bersedekah, sebaiknya disalurkan langsung ke masjid, dayah, anak yatim, atau lembaga resmi yang terpercaya,” tutup Hamdani. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pj Bupati Aceh Jaya Jadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79

12 December 2025 - 13:59 WIB

Masri ASN Aceh Jaya Terbaik Golongan IV

1 December 2025 - 04:54 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Bersama BNPB Rumuskan Strategi Antisipasi Banjir Tahunan

22 October 2025 - 19:01 WIB

Bupati Aceh Jaya Koordinasi dengan Kementerian Terkait Pembangunan Jalan Dua Jalur

21 October 2025 - 17:59 WIB

Plt Sekda Aceh Jaya Dampingi Tim Bappenas Tinjau Lokasi Pembangunan Terowongan Geurutee

20 October 2025 - 17:47 WIB

Aceh Jaya di Landa Hujan, Bupati Safwandi Tinjau Langsung Ke Lokasi Rawan Banjir

18 October 2025 - 17:13 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya