Lhokseumawe (AJP) – Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe akan mulai menertibkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sejak hari ini, Rabu (15/5/2024).
Hal tersebut dilakukan guna menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya ODGJ yang berkeliaran dan sudah sangat meresahkan.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana mengungkapkan, sasaran operasi itu dilakukan kepada seluruh ODGJ yang berkeliaran di kota Lhokseumawe.
Nantinya mereka yang terjaring akan direhabilitasi dan dibina di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak di Dayah Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i selama 3 hingga 6 bulan.
“Jika rehabilitasi di balai tidak memungkinkan, mereka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh di Banda Aceh,” jelas Heri.
Heri berharap dengan operasi ini, ODGJ di Lhokseumawe dapat tertangani dengan baik dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membantu ODGJ agar mereka dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membantu ODGJ agar mereka bisa hidup normal dan sejahtera. Kita ulurkan tangan, membantu mereka agar bisa kembali ke kehidupannya,” tutupnya.