Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 15 May 2024 08:18 WIB ·

Satpol PP dan WH Lhokseumawe Mulai Tertibkan ODGJ yang Berkeliaran


 Satpol PP dan WH Lhokseumawe Mulai Tertibkan ODGJ yang Berkeliaran Perbesar

Lhokseumawe (AJP) – Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe akan mulai menertibkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sejak hari ini, Rabu (15/5/2024).

Hal tersebut dilakukan guna menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya ODGJ yang berkeliaran dan sudah sangat meresahkan.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana mengungkapkan, sasaran operasi itu dilakukan kepada seluruh ODGJ yang berkeliaran di kota Lhokseumawe.

Nantinya mereka yang terjaring akan direhabilitasi dan dibina di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak di Dayah Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i selama 3 hingga 6 bulan. 

“Jika rehabilitasi di balai tidak memungkinkan, mereka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh di Banda Aceh,” jelas Heri. 

Heri berharap dengan operasi ini, ODGJ di Lhokseumawe dapat tertangani dengan baik dan tidak lagi meresahkan masyarakat. 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membantu ODGJ agar mereka dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat.

“Mari kita bersama-sama membantu ODGJ agar mereka bisa hidup normal dan sejahtera. Kita ulurkan tangan, membantu mereka agar bisa kembali ke kehidupannya,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bireuen Kondusif Pasca Bencana, KNPI Aceh: Terimakasih Presiden Prabowo

9 October 2026 - 02:55 WIB

KNPI Aceh Tegaskan Dukungan untuk Program Presiden

7 October 2026 - 14:45 WIB

Jemput Suara dari Daerah, KNPI Aceh Himpun Aspirasi Pemuda Pidie Jaya

7 October 2026 - 14:12 WIB

Polisi yang Bangun Empat Rumah Fakir Miskin Telah Berpulang

7 October 2026 - 07:24 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dijual di Indonesia Mulai 16 Oktober

7 October 2026 - 03:21 WIB

Ditjen Pajak Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan Digital

7 October 2026 - 03:16 WIB

Trending di Ekonomi