Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 24 Jul 2025 03:54 WIB ·

Wabup Ultimatum Pekerjaan APBN di Aceh Jaya


 Wakil Bupati Aceh Jaya, Mualem D (Foto/Ist) Perbesar

Wakil Bupati Aceh Jaya, Mualem D (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem.D, mengeluarkan ultimatum tegas terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayahnya.

Ia meminta seluruh kegiatan yang diusulkan dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024 dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar teknis.

Ultimatum tersebut disampaikan menyusul rampungnya rekap usulan rencana anggaran dan biaya kegiatan rehabilitasi pascabencana yang tertuang dalam dokumen resmi BPBK dan Dinas PUPR Aceh Jaya, tertanggal 10 Juli 2024.

Dalam dokumen tersebut, total anggaran yang diusulkan untuk tahun 2024 mencapai Rp15.253.621.000, meningkat 21,96 persen dibanding tahun 2022 yang hanya Rp12.506.989.000.

Wabup Aceh Jaya, Muslem.D menyatakan ada lima kegiatan utama yang diusulkan antara lain: Rehabilitasi pengaman tebing di Kecamatan Indra Jaya dengan volume 250 meter, senilai Rp6,9 miliar. Rehabilitasi jaringan irigasi di Alue Punti, Kecamatan Pasie Jaya, sepanjang 1.600 meter, senilai Rp1,76 miliar. Rekonstruksi tanggul pengaman tebing sungai di Krueng Sabee dengan volume 250 meter, senilai Rp2,37 miliar.

Selain itu, ia menambahkan, juga ada Rehabilitasi jaringan irigasi DAM di Gampong Pantee Cermen, Kecamatan Jaya sepanjang 30 meter, senilai Rp3,06 miliar. Dan rehabilitasi tanggul pengaman sungai di Gampong Pantee Cermen sepanjang 100 meter, senilai Rp1,14 miliar.

Wabup Muslem.D menegaskan agar seluruh pihak pelaksana proyek tidak mengabaikan kualitas pekerjaan dan memastikan pelaksanaan sesuai perencanaan paling lambat November 2025 harus diselesaikan oleh rekanan.

“Kami tidak ingin pekerjaan ini hanya sebatas formalitas anggaran. Jika tidak sesuai, akan kami evaluasi bahkan hentikan,” tegasnya. Kamis (24/7/2025)

Ia juga meminta agar pengawasan diperketat, baik dari dinas teknis maupun masyarakat, agar pelaksanaan kegiatan benar-benar memberi manfaat langsung bagi warga yang terdampak bencana.

” harapan kami semua pekerjaan tepat waktu dan diselesaikan dengan baik agar kedepan ada kepercayaan dari Pemerintah pusat terhadap berbagai usulan dari daerah,” cetusnya.(Adv)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gampong Kabong Terima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK, Bupati Aceh Jaya Bangga

21 October 2026 - 07:37 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan 57 Ton Beras untuk Cadangan Pangan

14 October 2026 - 09:22 WIB

KIA Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pemkab Aceh Jaya melalui Aplikasi SAJAN

14 October 2026 - 08:04 WIB

Safwandi Realisasikan 60 Hektar Lahan Sawit untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Jaya

13 October 2026 - 06:52 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya