Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 31 Dec 2025 12:07 WIB ·

Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Menurun di Tahun 2025


 Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Menurun di Tahun 2025 Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Polresta Banda Aceh menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 guna menyampaikan kinerja serta perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh menurun.

Diketahui, pada semester pertama tahun 2025 ada 922 kasus yang dilaporkan masyarakat terdiri dari pencurian, penipuan dan penggelapan hingga kasus KDRT dan narkotika serta yang lainnya.

Sebanyak 378 kasus dapat diselesaikan dengan tuntas dan sisanya masih dalam proses lanjut. Sementara, pada semester kedua, ada 760 kasus yang dilaporkan dan selesai dengan jumlah 628 kasus.

“Jika dilihat dari trendnya angkanya menurun yakni 162 kasus atau 18 persen,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, Rabu, 31 Desember 2025.

Hanya saja, lanjut dia, terdapat dua kasus kriminal menonjol yang ditangani yakni pembakaran Dayah Babul Maghfirah serta perdagangan orang.

“Kedua kasus sudah terungkap dan telah dilimpahkan ke jaksa pada 16 September dan 20 November 2025,” ucap pria yang akan menjabat sebagai Dirsamapta Polda DIY ini.

Begitu pun kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kutaraja, julukan untuk kota Banda Aceh, dan sekitarnya. Di mana, ada 238 kasus lakalantas yang dilaporkan dan selesai 180 kasus.

“Sementara di semester kedua jumlah lakalantas yang terjadi sekaligus dilaporkan 175 kasus dan selesai dengan jumlah 114 kasus. Jika dilihat trendnya menurun hingga 22 persen,” kata dia.

Selain itu, dalam hal pemberantasan narkotika juga terjadi penurunan trend kasus, namun penyelesaiannya meningkat. Hal ini terjadi seiring dengan telah dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Pada semester pertama, diketahui ada 72 kasus yang dilaporkan masyarakat dan selesai 24 kasus. Sementara pada semester kedua, 42 kasus dilaporkan dan selesai 70 kasus.

“Penurunan juga terjadi di bidang pemberantasan narkotika, tetapi penyelesaiannya meningkat, di mana ada kasus-kasus pada semester pertama yang ikut diselesaikan,” ungkapnya.

“Barang bukti yang kita sita juga meningkat. Ada 5,3 kg ganja, 10,2 kg dan 40 liter miras yang kita amankan di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2025 kita amankan 6,1 kg ganja, 11,4 kg sabu dan 12 liter miras,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gegara Telantarkan Anak, Lelaki Ini Dihukum Kerja Sosial Selama 100 Jam

7 July 2026 - 16:54 WIB

Polres Lhokseumawe Musnahkan 193,32 Gram Sabu

7 July 2026 - 07:26 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Solar Subsidi di Nagan Raya

4 July 2026 - 01:46 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan Dua Ton Solar Subsidi Tak Bertuan

3 July 2026 - 14:24 WIB

Polres Aceh Besar dan BKSDA Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Jantho

3 July 2026 - 12:59 WIB

Kejari Aceh Selatan Cambuk 13 Terpidana, 5 Tak Hadir

3 July 2026 - 03:47 WIB

Trending di Hukum