Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 8 May 2024 16:48 WIB ·

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 6 Miliar di Aceh Tamiang


 Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 6 Miliar di Aceh Tamiang Perbesar

Langsa (AJP) – Tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama Denpom IM Lhokseumawe dan Denpom IM Langsa kembali mengamankan rokok ilegal di Aceh Tamiang, Selasa (7/5/2024).

Jumlahnya pun sangat fantastis, di mana petugas menemukan 2,7 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek yang nilainya diperkirakan mencapai hingga Rp 6,3 miliar lebih.

Tak hanya itu, perkiraan nilai cukai jutaan rokok tersebut sebesar Rp 3,5 miliar lebih, dengan perkiraan kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp 4,5 miliar lebih.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan, rokok-rokok ini diamankan dari dua truk yang tertangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya wilayah Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda dan Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed.

Kala itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran bak film laga antara mobil patroli petugas dengan dua truk pengangkut rokok, hingga akhirnya langkah mereka pun terhenti.

“Saat penindakan di Kecamatan Kejuruan Muda, ada dua terduga pelaku kita amankan yakni DM (33) dan CM (35), warga Jambi yang membawa 1,7 juta batang lebih rokok ilegal,” ujarnya Rabu (8/5/2024) malam.

“Sementara di Kecamatan Manyak Payed petugas hanya menemukan truk di pinggir jalan yang ditinggalkan oleh sopir. Dalam truk ini terdapat 990 ribu batang rokok ilegal berbagai jenis,” sambungnya.

Saat ini seluruh barang bukti rokok termasuk truk pengangkut pun telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga memeriksa dua terduga pelaku yang terlibat.

“Kita sangat mengapresiasi tim yang bertugas dalam operasi ini, kita juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sebelas Pelanggar Syariat di Banda Aceh Dicambuk, Termasuk Pale

20 August 2026 - 13:57 WIB

Dua PLTU di Aceh Dilaporkan ke Komnas HAM atas Dugaan Pelanggaran Hak Lingkungan

20 August 2026 - 10:56 WIB

DJP Aceh Serahkan Tersangka Pemungut PPN Tak Setor ke Jaksa

20 August 2026 - 10:53 WIB

Belasan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan

20 August 2026 - 08:13 WIB

Petualangan Pelaku Penipuan Top Up Brilink di Banda Aceh Berakhir di Kantor Polisi

20 August 2026 - 07:59 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal

20 August 2026 - 05:10 WIB

Trending di Ekonomi