Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 29 Apr 2026 10:53 WIB ·

Bupati Aceh Jaya Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 ke BPK RI Perwakilan Aceh


 (Foto/Ist) Perbesar

(Foto/Ist)

Calang (AJP) – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA., di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Safwandi turut didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Masri, S.E., M.Si., Inspektur Safrul Maryadi, S.E.Ak., M.A.P., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Syarif Hidayat, S.E.Ak., M.Si. Kehadiran jajaran pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Bupati Safwandi menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan telah disusun secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Penyerahan laporan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Safwandi.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menerima langsung laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap melalui sinergi yang baik dengan BPK RI, kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat serta mampu mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan daerah di masa mendatang. (ADV)

 

Pewarta : Putri

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gampong Kabong Terima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK, Bupati Aceh Jaya Bangga

21 October 2026 - 07:37 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan 57 Ton Beras untuk Cadangan Pangan

14 October 2026 - 09:22 WIB

KIA Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pemkab Aceh Jaya melalui Aplikasi SAJAN

14 October 2026 - 08:04 WIB

Safwandi Realisasikan 60 Hektar Lahan Sawit untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Jaya

13 October 2026 - 06:52 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya